INDRALAYA, Ampera Sumsel – Romadon (25), warga Desa Mandi Angin Kecamatan Inderalaya Selatan Kabupaten Ogan Ilir (OI), pasrah digiring petugas Sat Reskrim Polres OI. Ia ditangkap petugas pada Jumat pagi (23/9) pukul 09.00, di belakang rumahnya ketika sedang merekap judi Toto Gelap (Togel) yang beromzet senilai Rp 500 ribu per hari.
Selain mengamankan pria yang kesehariannya tidak memiliki pekerjaan tetap ini, dari tangannya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kertas rekapan togel, empat lembar rekapan togel yang masih kosong beserta uang tunai hasil transaksi togel senilai Rp 344 ribu.
Kapolres OI AKBP M Arief Rifai SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK menerangkan, penangkapan tersangkajudi togel sebagaimana dimaksud pasal 303 KUHP tentang perjudian, berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berbekal informasi itu, lanjut Kasat pihaknya langsung melakukan upaya pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka bersama barang bukti berupa sejumlah peralatan juditogel.
“Guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti saat ini telah kita tahan,” tutur Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana SIK, Sabtu (24/9/2016). (Jhon)