PALEMBANG, Ampera Sumsel – Pria bernama Wijaya (23), yang merupakan anak kos yang tinggal di Jalan Srijaya Negara, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, harus menghabiskan hari-harinya dibalik jeruji besi Polresta Palembang.
Pria yang merupakan anak perantauan asal Provinsi Bengkulu ini, harus berurusan dengan polisi, Lantaran dirinya enggan bertanggung jawab atas perbuatannya yang telah dua kali menyetubuhi EA (17) yang tak lain adalah pacarnya sendiri hingga kini hamil lima bulan. Saat ini tersangka harus mendekam di Mapolresta Palembang setelah ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang, Kamis (15/9).
Menurut keterangan tersangka Wijaya, dirinya melakukan hubungan badan layaknya suami istri tersebut dengan pacarnya yang tercatat sebagai warga 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang pada bulan Mei lalu di kosannya.
“Kami lakukan itu, karena atas suka sama suka, tidak ada paksaan. Sudah dua kali, saya melakukan hubungan badan dengan dia (korban),” katanya saat di amankan di Polresta Palembang.
Masih dikatakannya, sebelum saya ditangkap sama polisi dirinya tidak mengetahui jika sang pacarnya itu sudah mengandung lima bulan dari hasil hubungan terlarang itu dan memang akhir-akhir ini, ia dan pacarnya sudah jarang berkomunikasi.
“Saya kenal EA sudah setahun lalu dan menjalin hubungan asmara selama lima bulan. Kalau memang itu anak saya, saya siap menikahinya. Tapi saya mendengar kalau dia itu sekarang sudah ada pacar lain,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan pihaknya usai korban melaporkan pelaku ke Mapolresta Palembang.
“Untuk saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita,” singkat Maruly. (Prima)