PALEMBANG, Amperasumsel –Walikota Palembang Harnojoyo bersama Wakil Walikota Fitriati Agustinda atau Finda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) bersama di beberapa tempat penjualan hewan kurban guna memastikan kesehatan hewan yang dijual untuk Hari Raya Idul Adha. Yang jatuh pada 12 September 2016. Senin (5/9).
Wali Kota Palembang, H.Harnojoyo,menyampaikan jika peninjauan hewan kurban yang dilakukan hari ini untuk mengetahui jika hewan kurban yang dijual oleh pedagang sudah sesuai dengan ketentuan syariat Islam apa belum.
“Semua hewan kurban yang dijual harus sesuai syariat islam, dimana dari usia harus sudah dua tahun untuk sapi, dan satu tahun untuk kambing atau domba. Selain itu, untuk kondisi fisik tidak boleh cacat,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan Harno, nanti dari Dinas Pertanan, Perikanan dan Kehutanan (DP2K) Palembang serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang akan mengecek apakah hewan yang dijual dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kemudian baru diberi label layak jual.
“Jadi yang sehat akan diberikan label. Tapi bukan tidak mungkin yang sudah mendapatkan label sehat dan layak, pedagang harus tetap menjaga kebersihan tempat dan makanan agar hewan kurban tetap sehat,” tuturnya.
Harno menghimbau, pembeli hewan kurban dapat teliti sebelum membeli karena, masyarakat harus membeli tidak melihat dengan harga.
“Carilah hewa kurban yang mahal jangan yang murah dengan melihat kualitas hewannya. Sementara penjual harus melakukan koordinasi dengan pemerintah dalam memeriksakan kesehatan hewan kurban yang dijual,” tandasnya. (Jhon)