Home / HUKUM & KRIMINAL / BENDAHARA SMAN 1 BELITANG LANGSUNG DITAHAN KAJARI OKUT

BENDAHARA SMAN 1 BELITANG LANGSUNG DITAHAN KAJARI OKUT

MARTAPURA, Ampera Sumsel — Hari ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Martapura Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan langsung melakukan penahanan terhadap Bendahara SMAN 1 Belitang atas nama Sunardi, Kamis (22/9/2016).

Sunardi diduga ikut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan kepala sekolah SMAN 1 Belitang atas nama Karjiono yang terlebih dahulu sudah ditahan oleh Kajari Oku Timur.

“Iya hari ini setelah dilakukan pemeriksaan akan langsung ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara sekitar Rp 400 juta lebih. “ungkap Kajari OKU Timur didampingi Kasi Pindus A Syaeful Anwar.

Tim pindus Kejari OKU Timur membawa Bendahara SMAN 1 Belitang menuju Rutan Martapura. (**)

 

Check Also

Kompak Kepala BPD dan Kades di Lahat Jual Tanah Kas Desa

Rilis : SMSI LAHAT, GmS – Oknum Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa …