MUARAENIM, Amperasumsel—Diduga menabrak Angga Prayida (19) warga Desa Tanjung Raman hingga meninggal dunia, ratusan warga Desa Tanjung Raman, melakukan penghadangan dan penyetopan truk angkutan batubara di jalan Lintas Sumatera, Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, Jumat(9/9).
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, aksi penyetopan truk angkutan batubara tersebut berawal ketika salah seorang warga Desa Tanjung Raman atas nama Angga Prayida, yang tewas akibat kecelakaan tabrak lari di Desa Kepur, Muaraenim Selasa (6/9).
Dan dari keterangan beberapa warga yang melihat pelakunya adalah supir truk angkutan batubara. Karena tidak ada pertanggungjawaban baik dari supir maupun pengusaha batubara, akhirnya keluarga besar korban bersama warga Desa Tanjung Raman, melakukan aksi penghadangan dan penyetopan truk batubara sejak Rabu (7/9) sekitar pukul 21.00 hingga sampai saat ini.
Dan pada hari Kamis (8/9), perwakilan perusahaan batubara dari Transportir Angkutan Batubara EPI (ABE) yang diwakili Dian melakukan pertemuan dengan orangtua korban bernama Ponidi di Desa Tanjung Raman yang diwakili oleh Junaidi dengan dimediasi oleh Kepala Desa Tanjung RamanJalili A.Ma, Kasatres Narkoba AKP Alhadi A SH, Kasat Binmas Polres Muaraenim AKP Didi Setiadi, Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin S.kom SH, Ponidiorang tua korban,
Junaidi perwakilan keluarga korban, dan perwakilan Humas ABE Diansyah, Ilham Syahri dan I Gede Adi. Dari hasil pertemuan tersebut, perusahaan Asosiasi ABE bertanggung jawab dan memfasilitasi keluarga yang menjadi korban, dengan membuat surat perjanjian diatas materai yang disaksikan perangkat Desa dan aparat keamanan.
Perwakilan keluarga korban Junaidi, meminta pertanggung jawaban ke perusahaan ABE dengan nilai sebesar Rp 150 juta rupiah, namun perusahaan ABE yang diwakili Diansyah baru menyanggupi sebesar Rp 60 juta rupiah karena untuk lebih dari itu akan konfirmasi dahulu dengan pemilik perusahaan.
Karena belum kesepakatan akhirnya perundingan akan dilanjutkan kembali, namun pihak Asosiasi Batubara ABE untuk sementara membantu biaya penguburan dan untuk biaya yang lain akan ditentukan kembali. Dan selama belum ada kesepakatan masyarakat akan terus melakukan aksi penyetopan angkutan batubara.
Sementara itu Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Biladi Ostin, membenarkan adanya aksi tersebut, dan sudah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pihak perusahaaan ABE.
Karena belum ada titik temu, pertemuan akan dilanjutkan lagi secepatnya. Dan sebelum ada kesepakatan warga akan meneruskan aksi penyetopan angkutan“Selama proses tersebut, pihaknya akan terus melakukan monitoring. Dan saat ini, situasi kondusif,” ujar Biladi Ostin. (Hafis)