LAHAT, Ampera Sumsel – Diperkirakan, sebanyak 293.408 jiwa penduduk Kabupaten Lahat akan ikut ambil bagian pada saat penentuan Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Lahat pada pilkada serentak 2018 mendatang. Angka ini sesuai dengan jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang didata dari DPT pada Pilres 2014 lalu.
Hal tersebut yang disampaikan langsung oleh Ketua KPU Syamsurizal Nusir melalui Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten Lahat, Nana Supriatna. Dikatakan Nana, untuk Daftar Pemilih Tetap ada sebanyak 293.408.
“Untuk data DPT, saat ini kita ambil dari DPT pada pemilihan presiden terakhir tahun 2014 lalu,” ungkap Nana.
Sementara untuk partai yang sudah mendaftarkan diri ke KPU, dikatakan Nana masih belum ada sama sekali yang mendaftarkan partai secara pembahruan berkas. Hal tersebut, dikarenakan belum selesainya proses verifikasi dari pusat.
“Verifikasi nasional dilakukan sekitar bulan Oktober mendatang, setelah itu dilanjutkan di tingkat Provinsi, baru kemudian di Kabupaten Kota. Diperkirakan, untuk kabupaten kota pada Desember atau Januari 2018 yang akan datang,” terangnya.
Sedangkan dari 73 partai yang ada di pusat, sebut Nana, hanya ada 38 Partai yang aktif.
“Hanya 38 Partai yang aktif, jika diundang rapat dan dilakukan pertemuan di pusat,” imbuhnya.
Selain itu, Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih nunggu UU partai politik yang masih dibahas di pusat.
“UU partai politiknya kan masih dibahas, jadi kita belum tahu mengenai petunjuk dan peraturan tentang partai, sehingga kita hanya bisa menunggu,” pungkasnya.
Naska : Nopi Hotline
Editor : Ujang