PAGARALAM, Ampera Sumsel – Wujud turut serta memerangi peraktek pengutan liar alias pungli disejumlah kantor pelayanan publik atau lainnya, Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam membuka layanan pengaduan melalui SMS online. Sebagai bentuk aksinya, sejumlah spanduk dipasang bertuliskan’Suap Pungli Laporkan’ terpampang di kantor berlambang neraca ini.
Kepala Kejari Kota Pagaralam, Ranu Indra SH melalui Kasi Intel, Lier Budhi Trapsilo SH mengatakan, layanan pengaduan SMS Online pungli sudah dilakukan sejak awal Januari 2017 silam.
“Khusus pengaduan pungli, Kejari Kota Pagaralam sudah ada layanan SMS online sendiri, bernomor 082177912286 atau via email dengan alamat kejari.pagaralam@gmail.com,” ujar Kasi Intel, kemarin. (1/2).
Disinggung mengenai apakah sudah ada laporan masuk terkait pengaduan peraktek pungli ini? Jawab Budi, sejauh ini belum ada. Kendati demikian jika memang ada pengaduan silahkan laporkan atau melalui SMS Online Kejari.
“Di Pagaralam sendiri sudah dibentuk Tim Saber Pungli yang diketuai langsung Walikota dan Polres Pagaralam sebagai leading sektornya. Kendati demikian kita tetap bersinergi dengan tim saber pungli,” kata Budi.
Mengeanai tindakan hukum mengenai pagaduan sama halanya dengan proses hukum pidan umum lainnya.
“Tetap akan ditindaklanjuti aparat kepolisian, yang nantinya akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan negeri untuk proses hukum lebih lanjutnya,” tukas dia. (Dian)