Laporan : Nopri
MUBA, gemasriwijaya.net – Personil BKO Karhutbunlah Polairud Polda Sumsel bersama Personil Polsek Lalan melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan kontak warga dan patroli karhutbunlah di Dusun 4 Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Muba, Sabtu (07/10/2023)
Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam giat tersebut BKO Karhutbunlah Ditpolairud Polda Sumsel melakukan Pencegahan dini dan memberi pemahaman ke masyarakat terhadap dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menghimbau kepada warga agar membuka kebun dan lahan dengan cara tidak dibakar. Dan bertujuan melakukan pencegahan dini dan memberi pemahaman ke masyarakat terdampak dari Karhutbunlah,” ucap Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain.
Kegiatan sosialisasi serta sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah berakhir sekira pukul 17.00 Wib, berjalan dengan aman dan lancar.
Editor : Ivi Hamzah