Home / KABAR NASIONAL / Pj Bupati Muba H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

Pj Bupati Muba H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

 

Laporan : Nopri

MUBA, Gemasriwijaya.Net Usai dihadapkan pada libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023) untuk menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu (26/4/2023).

“Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi).

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

“Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.

“Besok masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas.

“Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutupnya.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Solidaritas Pers Sumsel Bangkit: dari Kepala Babi untuk Tempo, Hingga Ancaman ke Media Lokal

Rilis SMSI PALEMBANG, 28 Maret 2025 – Ancaman terhadap kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah …