Laporan : Nopri
MUBA, Gemasriwijaya.Net – Apes itu yang dialami oleh Wahyudin (28) warga Mekarjaya kecamatan Keluang, belum sempat menikmati hasil dari kejahatannya sudah babak belur dihakimi massa. Babak belurnya yang bersangkutan oleh massa yang juga merupakan warga desanya sendiri yaitu desa Mekarjaya, pada hari Kamis (13/04/2023) sekira pukul 20.30 wib didalam sumur di kebun sawit pribadi milik warga.
Peristiwa ini bermula dari adanya pencurian di rumah korban An. Simang warga Mekarjaya kecamatan Keluang, dimana rumahnya telah dimasuki orang lain, dimana masuk lewat atap dengan membuka genteng, dan kemudian mengambil tas hitam yang berisi uang Rp.1.350.000.
Rupanya gerak-gerik pelaku tersebut telah diketahui warga yang selanjutnya mengepung pelaku, mungkin sudah tahu dikepung warga, pelaku terperosok didalam sumur warga, lalu diamankan oleh warga.
Pelaku yang sempat dihakimi massa ini, langsung dibawa oleh anggota Polsek Keluang untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lebih lanjut.
Kapolres Muba Akbp Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Keluang Iptu M. Kurniawan Azwar S.TK. SIK membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian oleh warga Mekarjaya.
“Ya, dari keterangan warga bahwa pelaku sempat memasuki rumah warga yang kebetulan dalam keadaan kosong karena ditinggal sholat tarawih, lewat atap dengan membuka genteng dan mengambil uang yang disimpan dalam tas warna hitam sebesar Rp. 1.350.000. yang kemudian ditangkap massa,”terangnya.
Lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, anggota dari Polsek Keluang setelah mengetahui informasi ada pelaku yang ditangkap massa, langsung turun ke TKP untuk mengamankan pelaku.
“Berhubung kondisinya sempat babak belur, pelaku kami bawa ke puskesmas terdekat untuk diberi pengobatan yang selanjutnya kami bawa ke Polsek,” jelasnya.
Kurniawan juga menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan ternyata terduga pelaku An. Wahyudin ini juga diduga terlibat kejahatan lainnya, yaitu penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor roda dua, dan ada juga roda empat yaitu mobil pick up milik Aris di simpang Telkom Kecamatan Tungkal jaya.
“Kasusnya akan kami dalami guna penyelidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Editor : Ivi Hamzah