Home / KABAR NASIONAL / Sutrisno : DPRD Medan Bukan ‘ Lembaga Stempel’ Bobby Nggak Usah ‘Baper’

Sutrisno : DPRD Medan Bukan ‘ Lembaga Stempel’ Bobby Nggak Usah ‘Baper’

 

Rilis : SMSI 

MEDAN, Gemasriwijaya.Net Kritikan yang disampaikanf Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, atas proyek lampu jalan di Kota Medan, adalah sebatas menjalankan fungsi pengawasannya sekali wakil rakyat.

Karena itu Wali Kota Bobby Nasution, menantu Presiden RI Joko Widodo tersebut, dinilai tidak perlu berlebihan menyikapi fungsi pengawasan yang ditunjukkan Ketua DPRD Hasyim.

“Jadi Pak Bobby sebagai wali kota, nggak usah baperlah (bawa perasaan),” ujar salah satu kader PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan, kepada wartawan di Medan, Kamis (16/03/2023).

“Rekrutment staf, penempatan pimpinan OPD, alokasi anggaran proyek itu memang harus diawasi. Jadi kalau nggak diawasi lagi, apa kerjaanya (DPRD),” ujar Sutrisno.

Sebagaimana diketahui, antara Hasyim dengan Bobby terjadi polemik, yang ditengarai proyek pembangunan lampu jalan di 8 ruas jalan di Kota Medan bernilai Rp 25,7 miliar.

Hasyim mengatakan sebaiknya BPK mengaudit proyek pembangunan lampu jalan itu karena terkesan asal jadi padahal menelan banyak anggaran. Sebaliknya Bobby berkicau lewat medsos, yang menyebutkan Ketua DPRD ‘suka nitip-nitip’.

Menurut Sutrisno, pernyataan koreksi dari Hasyim atas proyek lampu jalan Kota Medan, yang lantas dibalas Bobby dengan statement Hasyim ‘suka nitip-nitip’ sebagaimana yang tayang di media, harus dilihat dari sisi prespektif politik di DPRD.

Sutrisno, Anggota DPRD Sumut 2014-2019 itu mengatakan, harus dipahami bahwa proyek pembangunan lampu jalan yang diprogramkan Pemko Medan, adalah disetujui lewat proses politik di DPRD Medan.

Artinya wali kota sebagai kepala daerah yang mengajukan anggaran pembangunan ke DPRD, tidak otomatis disetujui begitu saja. Yang terjadi adalah proses negosiasi politik.

Kalau kemudian koreksi Hasyim dibalas dengan statement Bobby ‘suka nitip-nitip’, adalah menunjukkan bahwa DPRD juga punya hak menentukan alokasi anggaran itu keman saja.

Wali kota Bobby seharusnya memahami UU Pemerintah Daerah secara utuh, bahwa DPRD bukan lembaga stempel, dan berhak menentukan kemana anggaran dialokasikan. “Mungkin dalam konteks itu Ketua DPRD dianggap nitip,” kata Sutrisno.

“Sehingga kita sayangkan munculnya statement Pak Bobby yang demikian (suka nitip-nitip). Kalaupun fungsi pengawasan yang dijalankan Hasyim ke Pemko Medan atas proyek lampu jalan itu, dianggap Bobby tidak tepat, kan ada ruang saya kira untuk membahas itu, meluruskan itu,” ujar Sutrisno lagi.

Di bagian lain, kata Sutrisno, Bobby harus menyadari posisinya bukan sebagai menantu presiden saat melaksanakan tugasnya sebagai wali kota.

“Wali kota itu harus menyadari itu, posisinya dia bukan menantu presiden saat dikantor, sehingga dalam menyikapi sebuah persoalan, juga harus secara profesional,” tambah Sutrisno.

Secara terpisah, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumut, Erris J Napitupulu, ikut memberi atensi atas “perseteruan” antara Bobby dan Hasyim.

Menurut Erris J Napitupulu, Ketua DPRD Medan selaku wakil rakyat, berhak untuk berbicara ke publik atas kinerja Pemko Medan. “Itu tugas dewan, sebagai salah satu fungsinya, pengawasan,” kata Erris.

Karena itu, Wali Kota Bobby Nasution menurut Erris, seharusnya tidak langsung meresponnya dengan mengeluarkan statement ‘suka nitip-nitip’. “Kurang etis,” ujarnya.

Lebih lanjut Erris menyarankan agar kedua tokoh pemimpin di Kota Medan itu, segera berkomunikasi. “Masyarakat yang rugi kalau pimpinannya tidak akur. Jadi kita dorong ada ruang dialog, dan sama-samalah memberi pelayanan terbaik untuk warna Kita Medan,” pungkas Erris.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …