Rilis : SMSI
JAKARTA, Gemasriwijaya.Net – Implementasi penegakan kode etik jurnalistik serta undang-undang terkait pers akan lebih dimantapkan lagi dalam newsroom baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan kerja jurnalistik.
Kesiapan itu dinyatakan oleh para Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia atau Forum Pemred Media Siber se-Indonesia ketika dilantik di Hall Gedung Dewan Pers Senin (6/3/2023) siang.
Pelantikan pengurus Forum Pemred Media Siber pusat dan para ketua se-Indonesia itu dituangkan dalam SK No. 01/KPTS/FORUMPEMRED-PUSAT/III/2023 Tentang Pengesahan Pengurus Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia (Forum Pemred) Masa Bakti 2023-2028.
Untuk posisi ketua Umum Forum Pemred dijabat oleh Iman Handiman (siberindo.co), dengan Sekretaris Jenderal Nurcholis MA Basyari (tugujatim.id) serta bendahara umum Umi Sjarifah (sudutpandang.id).
Kepengurusan Forum Pemred pusat dan para ketua cabang se -Tanah Air ini dilantik oleh Ketua Dewan Pembina Forum Pemred Media Siber, Firdaus yang juga Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Pelantikan pengurus Forum Pemred pusat dan para ketua setiap provinsi di Indonesia ini disaksikan ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu dan ratusan undangan serta para pemilik media siber di Indonesia.
Menurut Firdaus pembentukan Forum Pemred media siber ini merupakan ide dari Mohammad Nasir selaku Sekretaris Jenderal SMSI Pusat ketika melihat pesatnya pertumbuhan media siber serta tingginya tantangan yang dihadapi para pemimpin redaksi media siber.
“Dengan adanya wadah perkumpulan para penanggungjawab media ini, diharapkan bisa mencari solusi dari setiap dinamika yang terjadi,” kata Firdaus.
Editor : Ivi Hamzah