Home / HUKUM & KRIMINAL / Jelang Tahun Baru, Pemkab Muaraenim Musnahkan Ribuan Botol Beralkohol

Jelang Tahun Baru, Pemkab Muaraenim Musnahkan Ribuan Botol Beralkohol

 

Laporan : Evri/Beben

MUARAENIM, Gemasriwijaya.Net Dipenghujung Tahun 2022 yang tinggal menghitung hari dengan diiringi rintikan hujan, Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Muara Enim, lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Sitaan berupa minuman beralkohol sebanyak 3000 (tiga ribu) botol dengan berbagai macam merk, di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Rabu (28/12/2022).

Nampak hadir saat pemusnahan minuman beralkohol di Halaman Pemkab Muara Enim tersebut,  Pj Sekda, Staf ahli dan Asisten, para Kepala OPD lingkup Pemkab Muara Enim, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Prokopim Kabag Perekonomian dan SDA, Dandim 0404 Muara Enim, Kasat Narkoba, Lapas Muara Enim.

Dalam laporanya, Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim M Musadeq menuturkan bahwa Tim Yustisi berhasil merazia barang bukti berupa minuman beralkohol pada bulan November tahun 2022 lalu, tepatnya di Kecamatan Lawang Kidul dengan total kurang lebih 300 (tiga ratus) dus atau sekitar 3000 (tiga ribu) Botol minuman beralkohol, dengan beragam merk golongan A dan B dengan kadar alkohol bervariasi mulai dari 1-5%, 5-20% dan seterusnya.

Usai menyaksikan pemusnahan minuman beralkohol hasil razia sitaan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Siang itu, Pj. Bupati menuturkan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan minuman beralkohol ilegal, yang dalam aturannya tidak boleh beredar untuk diperjualbelikan secara bebas.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi jumlah minuman beralkohol yang diperjual belikan selama Nataru, oleh karena itu saya menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi malam perayaan Nataru dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjauhi hal-hal negative seperti pesta miras dan obat-obatan terlarang,” ujar Pj. Bupati.

Tak lupa dirinya memberikan apresiasi kepada Tim Yustisi Kabupaten Muara Enim terutama Satpol PP Kabupaten Muara Enim yang telah bersinergi menyita barang bukti berupa minuman beralkohol tersebut.

“Kegiatan itu  menciptakan kondisi yang aman dan terkendali selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Bumi Serasan Sekundang,”tandasnya.

Laporan : Ivi Hamzah

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …