Home / HUKUM & KRIMINAL / Pasca Viral, Gaji Honor 287 Petugas BPS Prabumulih Mulai Dibayar

Pasca Viral, Gaji Honor 287 Petugas BPS Prabumulih Mulai Dibayar

 

Rilis: SMSI

PRABUMULIH, Gemasriwijaya.Net Wajah sumringah dan bersyukur disampaikan sejumlah petugas PPL, PML dan Koseka BPS (Badan Pusat Statistik) kota Prabumulih, usai mendapat kabar gembira gaji honor mereka mulai dibayar, pasca viral di media online, 1 hari sebelumnya.

“Syukurlah kak, Alhamdulillah bisa dibayar,” ungkap salah satu petugas PPL (Petugas Pemeriksa Lapangan) kepada SMSI, Rabu siang, 30 November 2022.

Ia pun mengaku, akan memberikan kabar gembira tersebut kepada petugas PPL dan PML lainnya. “Ya ini akan kami kabarkan ke yang lain, sekarang tidak bisa karena hp habes baterai (lowbat),” ucapnya sumringah.

Sementara, Kepala BPS kota Prabumulih, Basuki Rahmat SST M.STAT ketika kembali dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (30/11/2022) sore, menyebutkan telah membayar seluruh gaji honor petugas lapangan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), hari ini.

“Alhamdulillah sudah cair hari ini. Sesuai dengan kontrak dan peraturan yg berlaku,” tulisnya membalas WhatsApp salah satu awak media.

Namun sayang, saat disinggung terkait sikap salah satu bawahannya, yang tidak membalas beberapa pertanyaan wartawan, dan malah memblokir nomor WhatsApp awak media tersebut, yang bersangkutan hanya menyebut soal pengenaan pajak terhadap petugas dan pendataan Regsosek yang sudah sesuai SOP.

“Pajak dikenakan sesuai dengan aturan ya Mas. (Bisa beda2 tergantung objek pajak dll)”

“Malam regsosek juga sudah sesuai SOP pendataan regsosek” tulisnya lagi, tanpa menjelaskan secara rinci jawaban pertanyaan sebelumnya.

Sebelumnya, Koordinator Tim (Kortim) sekaligus penanggung jawab dan PPK pelaksanaan Regsosek tahun 2022 BPS Prabumulih, Tatang terlihat langsung memblokir nomor WhatsApp awak media ini, saat dicecar sejumlah pertanyaan mulai dari perihal perekrutan pegawai honorer di kelurahan dan kecamatan sebagai petugas PPL, PML, dan Koseka hingga pemotongan pajak honor pada perangkat RT, Lurah dan Camat serta pelaksanaan petugas pendataan di Rutan (rumah tahanan).

Padahal, yang bersangkutan sebelumnya sempat membalas konfirmasi media ini. Namun ketika melanjutkan ke beberapa pertanyaan lain, dan sempat dibaca, tiba-tiba foto profil WhatsApp Kortim ini, yang sebelumnya menampilkan foto bedua dengan anaknya berganti polos dan tidak terlihat lagi keterangan waktu online, tanda nomor WhatsApp awak media ini sudah diblokir.

Seperti yang diberikan sebelumnya, ratusan petugas lapangan BPS (Badan Pusat Statistik) kota Prabumulih, mempertanyakan gaji honornya, yang belum dibayar.

Sementara masa kontrak kerja mereka terhitung sejak tanggal 14 November kemarin, sudah berakhir.

Adapun besaran honor petugas PPL PML, dan Koseka termasuk para perangkat RT, Lurah dan Camat berbeda-beda. Untuk PPL dan PML mulai dari 3,8 jutaan sampai 4 juta lebih per orang.

Sementara untuk gaji honor terkecil, yakni perangkat RT sebesar Rp150 ribuan per orang (belum dipotong pajak).

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …