Home / KABAR NASIONAL / Tenaga Kerja Konstruksi Yang Tak Bersertifikat Akan Didiskualifikasi

Tenaga Kerja Konstruksi Yang Tak Bersertifikat Akan Didiskualifikasi

Laporan : Beben/Evri

MUARA ENIM, Gemasriwijaya.Net Hari ini, Rabu (27/7/22), Dinas Pekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim  menggelar pelatihan tentang konstruksi bangunan. Kagiatan yang diikuti sebanyak 30 peserta ini, dilaksanakan di Gedung Kesenian Kabupaten Muara Enim.

H. Hermin Eko Purwanto, ST, MT melalui selaku Kepala Dinas (Kadin) PUPR melalui Kepala Bidang (Kabid) Prestasi Jalan dan Jembatan, Risqi Ramdheni, ST, MT saat diwawancarai awak media lahathotline.com mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini sudah beberapa kali diadakan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal konstruksi bangunan.

“Sudah tiga kali kita laksanakan dengan jumlah peserta 30 orang. Tujuannya, supaya peserta yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat dapat digunakan sesuai dengan keahliannya. Ke depan para kontraktor harus mempunyai pekerja yang mempunyai sertifikat”, jelasnya.

Di tempat yang sama, Amjah Trisula selaku perwakilan Balay Konstruksi Wilayah 2 Palembang menegaskan, semua tenaga kerja kotruksi harus mempunyai sertifikat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang RI nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi.

“Kepada asosiasi yang mempunyai tenaga kerja yang tidak bersertifikat, akan didiskualifikasi. Dengan harapan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak pengguna jasa lainnya, dapat mengakomodir para pekerja yang telah mempunyai sertifikat”, tegas, mengakhiri wawancara.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Pengamat Politik Minta LHKPKPN Mengaudit Seluruh Penyelenggara Pemilukada Sumsel, Karena Anggaran Disinyalir Ajang Proyek

  Rilis : SMSI Sumsel  PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Isu penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) …