Laporan : Beben / Evri
MUARAENIM, Gemasriwijaya.Net – Polres Muara Enim mengelar press rilis polsek jajaran berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana kejahatan dan sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, dari tersangka tersebut aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, Jum’at ( 15/7/22 ).
Dalam Satu bulan Polres Muara Enim berhasil mengungkap berbagai macam kasus tindak pidana kejahatan, AKBP Aris Rusdiyanto menyampaikan akan memberikan rasa keamanan bagi masyarakat.
“Tuju LP yang berhasil kita ungkap dari sat resrim sendiri serta polsek jajaran dan berhasil mengamankan sembilan tersangka, yang meliputi kejahatan yang pertama pencurian dengan pemberatan ada empat LP, terus tersangka pencurian dengan kekerasan ada dua LP dan kekerasan dalam dalam ruma tanga ada satu LP jadi total keseluruan ada tuju LP”, Ucap AKBP Aris Rusdiyanto.
Sementara itu salah satu tersangka mulyadi mengakui perbuatanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, modus yang dilakukan dengan mengikat korban lalu mengambil barang barang berharga seperti komputer, TV dan alat alat berat.
“Aksi ini saya lakukan dengan empat orang teman saya dengan mengambi dua unit komputer alat berat, Tv terus sepeda Motor Aerox”, Ucap Mulyadi.
Guna penyelidikan lebilanjut para tersangka dengan sejumlah barang bukti diamankan seperti Tiga Unit Sepeda motor, kunci, handpone, pakainyan dan lain sebagainya.
Editor : Ivi Hamzah