LAPORAN : DEDI
MUARAENIM, Gemasriwijaya – Puluhan Anggota KPK mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim guna melakukan penyelidikan dan pengeledahan.
Hal tersebut terlihat jelas dengan andanya puluhan anggota KPK tersebut didampingi kepolisian Kabupaten Muara Enim.
Adapun penyelidikan dana pengeledahan ada empat ruangan yaitu ruangan komisi, ruangan ketua Dewan, ruangan bangar, dan bidang musyawarah. Dan ada sepuluh item yang diambil oleh para KPK dari hasil penyelidikan dan pengeledahan tersebut.
“Ini menyangkut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka menurut penyelidikan dari para anggota KPK tersebut,” ujar Hairozi, SH selaku Kuasa Hukum dari 10 anggota dewan yang ditetapkan tersangka oleh KPK.
Senin, (27/9/2021).
Berdasarkan pantauan dilapangan, pada saat penyelidikan dan pengeledahan yang dilakukan oleh KPK dikantor DPRD Kabupaten Muara Enim tidak ada seorangpun anggota DPRD yang hadir lantaran lagi Dinas Luar (DL) semua. Hanya berisikan staf dan bagian kebersihan.