MUARAENIM, Ampera Sumsel — Pemerintah Kabupaten Muara Enim resmi menyerahkan 723 PNS dari sejumlah SKPD di Kabupaten Muara Enim ke Pemerintah Provinsi Sumsel. Ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muara Enim, Siti Herawati menerangkan pelimpahan para PNS yang sudah menjadi kewengan provinsi, sudah resmi diserahkan Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar ke Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.
“Jumlah PNS kita yang diserahkan dan sekarang menjadi kewenangan provinsi berjumlah 723 PNS.” ujar Herawati.
Dijelaskannya, rinciannya terdiri dari guru, Tata Usaha, Pengawas SMA dan SMK, Penyuluh Kehutanan, PNS Dinas Kehutanan, PNS Dinas Pertambangan dan Energi, serta PNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Ditambahkannya, kewenangan BKD hanya menyerahkan personil PNS, untuk aset yang diserahkan ke provinsi menjadi kewenangan pihak BPKAD.
“Jadi semua urusan mereka sudah dilimpahkan ke Provinsi Sumsel semuanya,” (Hafis)