LAPORAN : Ron
GEMAS – PALEMBANG
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online Indinesia (IMO) Sumsel, hari ini Selasa (13/03/08) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Untherstanding (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang di Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jalan Jend.Sudirman nomor.131 Palembang.
Dalam perjanjian kerjasama yang langsung ditandatangani oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Rasidin, SH dan Ketua IMO Sumsel Abi Samran, SH ini, diharapkan agar dapat menambah kepesertaan dan mutu layanan BPJS ketenagakerjaan.
Dalam kesempatan ini, Rasidin menjelaskan sekilas tetang kepesertaan BBJS ketenagakerjaan. Menurutnya, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu ada 2 jenis.
“Yakni Kepesertaan Penerima Upah (PU) yang dikenal rormal, seperti pegawai, karyawan. Yang mana kepesertaannya dibiayai oleh pemberi kerja, dengan program jaminan kecelakaan kerja dan kematian untuk usaha kecil/mikro. Sedangkan untuk usaha menengah dan besar wajib menambah program Jaminan Hari Tua dan Pensiun”, urainya.
Kemudian yang kedua, sambung dia, kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) yang biasa disebut informal, dalam artian bekerja sendiri seperti tukang ojek, pedagang keliling dengan premi Rp.16.800/ bulan.
“Dan yang kedua ini sudah masuk program jaminan kecelakaan kerja dan kematian”, sebut Rasidin.
Sesuai visi misinya, lanjut Rasidin, BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan program BPJS ke seluruh pekerja. Ia berharap, mudah-mudahan ke depan pekerja formal (PU) dan informal (BPU) tidak ada lagi orang-orang tidak terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semisal, akibat pekerja mengalami kecelakaan kerja”, tambahnya.
Setelah dilaksanakannya penandatanganan MoU tersebut, kemudian diakhiri dengan serah terima berkas dan foto bersama.
Editor : Ivi Hamzah