PALEMBANG, Amperasumsel – Subur alias Bur (24) diringkus anggota Polsekta IB II Palembang, lantaran ketahuan mencuri burung kacer, Sabtu (23/7) pukul 17.00 WIB. Dikatakan warga Jalan Tanggo Tanah, RT 17 RW 06, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, pada sore itu ia bersama rekannya Maulana (DPO) berboncengan menggunakan sepeda motor, masuk ke Jalan Mangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.
Saat itu keduanya menelusuri jalan tersebut hingga mereka berhenti di rumah korbannya. “Saya yang ambil, Maulana yang bawa motor. Kami tu lihat ada pagar warga yang tebuka jadi langsung masuk ambil burung Kacer,” katanya, Selasa (26/7) saat ditemui di Mapolsek IB II, Palembang. Dikatakan Subur, usai mendapatkan hasil. Mereka langsung kabur dan menjual burung tersebut ke pasar burung. ” Akui jual samo mastur di pasar burung Rp 260 ribu. Duetnyo bagi duo, dan ini baru pertama kali aku maling,” katanya.
Sedangkan, Mastur mengatakan ia tidak tahu kalau burung yang dijual kepadanya hasil curian. ” Saya beli Rp 260 ribu, kalau saya jual Rp 300 ribu. Aku biasa jualan burung, saya tidak tahu kalau barang yang dia jual itu burung hasil dapat palingan,” terangnya.
Sementara, Kapolresta Palembang, Kombes Pol tommy Dwi Arianto, didampingi Kabag Ops Polresta, Kompol Andi Kumara dan Kapolsek IB II, Kompol Ahmad Firdaus mengatakan modus tersangka ini keliling ke rumah warga. ” Saat tidak ada orang, tersangka langsung mengambil burung tersebut. Dari pengakuan tersangka dua yang baru ia curi. Untuk pelaku satunya masih dalam pengejaran petugas dilapangan,” katanya.
Dikatakan Tommy, dari tangan kedua tersangka ada 10 burung yang berhasil diamankan dan itu hasil dari pengembangan. ” Ada 9 yang di dapat dari tangan tersangka Mastur, dan saat ini Polsek IB II terus melakukan penyelidikan apakah masih ada burung – burung lainnya,” tukasnya. (Elan)