PAGARALAM – Sebanyak 14 linting ganja Siap pakai gagal beredar di rumah tahanan (Rutan) cabang Pagaralam. Sayangnya, kasus ini.baru.dilaporkan ke Polres Pagaralam pada Rabu malam (20/07),
Sementara kejadiannya tanggal 10 Juli lalu. Terkait hal itu, kepala Rutan Cabang I Pagaralam, Muhammad Kanwil, ketika disambangi di ruang kerjanya siang yadi, Kamis (21/07). Dia menjelaskan kejadiannya itu nermula saat seorang tukang ojek datang mengantarkan nasi bungkus untuk napi atas nama Agus. Setelah menyerahkan bungkusan tersebut, ia langsung pergi.
Bungkusan lalu diperiksa oleh petugas jaga dan ditemukanlah Narkoba jenis Ganja didalam kemasan nasi bungkus. Lalu diserahkan ke saya kerugian di crosscek ternyata Napi atas nama Agus masing masing kasus KDRT dan Pencurian.menyangkal dan tidak mengakui kiriman tersebut.”Ado dua nama Agus di kita”, jelas Karutan, sambil mengatakan, bahwa untuk mengantisipasi kejadian derupa. Nantinya, akan kita tambah CCTV, agar termonitor.
Pantauan awak media di lokasi sekitar Rutan, tampak hadir tim dari Polres Kota Pagaralam, yang dikomandoi oleh Kabag Ops. AKP. Indarmawan (Repi Black)