Home / LAHAT / DELAPAN PROGRAM PRIORITAS CAHAYA

DELAPAN PROGRAM PRIORITAS CAHAYA

PROGRAM PRIORITAS CAHAYA UNTUK LAHAT.

LAPORAN : Jack M.

GEMAS – LAHAT

Cik Ujang – Haryanto. Adalah sosok yang diharapkan masyarakat untuk memimpin Kabupaten Lahat periode 2018 – 2023. Karena berdasarkan program prioritasnya sangat tepat yaitu APBD UNTUK RAKYAT. Program Desa Berdaya merupakan program Cik Ujang – Haryanto, untuk meningkatkan pemberdayaan desa dalam berbagai aspek. Berdaya secara Infrastruktur, Energi, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, dan lain sebagainya. 

Adapun program lainnya akan fokus pada:

1. Meningkatkan sarana dan prasarana publik untuk mendorong pertumbuhan daerah.

a. Pembangun infrastruktur dari bawah merata dan berkeadilan dengan menyediakan anggaran Rp 500 Juta – Rp 2 Milyar tiap Desa tiap tahun.

b. Peningkatan kualitas infrastruktur jalan desa dan Kecamatan yang menghubungkan lokasi lokasi ekonomi.

c. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.

d. Perluasan jaringan komunikasi publik melalui akses internet ditingkat desa.

2. Pemberdayaan pemerintahan dan masyarakat desa guna percepatan pemerataan pembangunan.

a. Pengembangan otonomi desa melalui optimalisasi Undang Undang Desa, khususnya untuk peningkatan partisipasi, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian pembangunan dari/oleh/untuk masyarakat desa.

b. Peningkatan insentif bagi perangkat desa.

c. Pembentukan atau revitalisasi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai keuangan mikro masyarakat desa.

d. Pendampingan desa untuk kelancaran pembangunan desa, dengan menyiapkan minimal satu Sarjana pendamping untuk satu desa.

3. Peningkatan kesejahteraan petani dengan mengembangkan bantuan permodalan, penerapan manajemen teknologi pertanian serta industrialisasi berbasis kerakyatan dan berwawasan lingkungan.

a. Dana talangan bagi petani menjelang musim tanam dan musim panen, dan penyediaan kredit usaha pertanian.

b. Revitalisasi kelompok tani dan petugas penyuluh lapangan.

c. Pengembangan dan pemasaran pupuk organik.

d. Pembangunan pusat pusat industri perdagangan dan pertanian.

e. Pengawasan dan penyederhanaan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani, Poktan dan Gapoktan.

f. Public private partnership bidang pertanian.

4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumber daya daerah, berbasis pemberdayaan masyarakat, pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

a. Pengelolaan lahan pertanian untuk Rumah Tangga Miskin (RTM).

b. Swadaya pavingisasi jalan dusun dan desa, melalui pembentukan BUMDes yang dikelola dari, oleh, dan untuk warga desa.

c. Pengembangan UMKM berbasis desa dan kawasan, dengan konsep “One Village, One Product, Satu Desa Satu Produk”  Untuk mendorong kesejahteraan warga desa.

d. Revitalisasi Koperasi wanita berbasis Desa dan Kelurahan serta pembentukan dan pengembangan koperasi simpan pinjam.

e. Membangun kerjasama dan kesepakatan dengan dunia usaha untuk merekrut tenaga kerja lokal.

5. Pembangunan dan peningkatan sarana air bersih yang murah, berkualitas dan terjamin.

a. Perluasan jaringan PDAM keseluruh pelosok antara lain melalui pembangunan instalasi pengelolaan air minum.

b. Perbaikan manajemen PDAM.

c. Pengembangan dan pembangunan teknologi tepat guna untuk pengolahan air bersih yang layak minum.

6. Penataan dan peningkatan pelayanan pendidikan yang bermutu merata dan berkeadilan.

a. Peningkatan Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA )

b. Standarisasi pelayanan pendidikan di sekolah negeri, utamanya di SD dan SMP.

c. Beasiswa perguruan tinggi bagi siswa yang berprestasi dari kalangan tidak mampu minimal sebanyak 1.000 beasiswa setiap tahun.

d. Tambahan insentif bagi guru swasta, madrasah, pondok pesantren, TPQ/TPA.

e. Pengadaan buku paket dan LKS bagi sekolah negeri dan swasta.

f. Percepatan sertifikasi guru tanpa potongan dan pungutan.

g. Pemberdayaan PAUD, PLS, dan pendidikan informal.

7. Penataan dan peningkatan pelayanan kesehatan gratis, berkualitas dan manusiawi.

a. Program peningkatan akreditas puskesmas.

b. Meningkatkan alokasi dana untuk revitalisasi posyandu anak, ibu dan lansia.

c. Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan ditingkat puskesmas.

d. Peningkatan kualitas tenaga medis dan non medis.

e. PUSKESMAS berjalan untuk kawasan pedalaman.

f. Mobil Desa Sehat, Satu Desa Satu Mobil. 

8. Penataan dan pengelolaan pemerintahan yang bersih, transparan, profesional dan akuntabel.

a. Memeberikan keteladanan dan kepemimpinan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

b. Meningkatkan profesionalisme, etos kerja aparatur dan penyelenggaraan, pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

c. Memperluas partisipasi publik dalam pembangunan, dengan melibatkan masyarakat, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kebijakan.

d.  Mewujudkan pelayanan publik prima, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat melalui konsep ” Mobile Service ” dan pelayanan Satu Pintu (One Stop Services) dan memiliki ISO.

e. Program pembebasan biaya pelayanan administrasi kependudukan dasar ( KTP, KK, Akta Kelahiran, dan Surat Nikah ).

f. Program lelang jabatan Camat dan Kepala Dinas.

g. Program pemerintahan berjalan untuk layanan administrasi dasar kependudukan ( KTP, KK, Akta Lahir )

h. Program e-ASN.

” JANJI NUNGGU KATE BETARUH “

 CIK UJANG – HARYANTO

JANGAN LUPE PILIH NO URUT TIGE.. TANGGAL 27 JUNI 2018.

LAHAT BERCAHAYA.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Woow!!! Ugal-ugalan, Indikasi Kecurangan Desa ini Mencapai 98%

Author : Nopi # KPUD Lahat tegaskan, mereka bekerja atas nama undang-undang dan PKP, bukan …