Home / HUKUM & KRIMINAL / KEJAKSAAN NEGERI LAHAT MUSNAKAN BARANG BUKTI

KEJAKSAAN NEGERI LAHAT MUSNAKAN BARANG BUKTI

LAHAT,  Amperasumsel  – Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan hari ini dilakukan dihalaman Kejaksaan Negeri Lahat.(10/8). Sebanyak 49,187 gram Ganja, kristal metamfetamina atau sabu-sabu 5,178 gram tablet MDMA 10,01 gram dari 33 perkara siap untuk dimusnahkan.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Helmi SH MH mengatakan bahwa seluruh barang bukti ini merupakan pelimpahan dari Polres Lahat.“Barang bukti ini merupakan barang bukti hasil kehahatan yang dilimpahkan dari Kepolisian Resort Lahat sejak Tahun 2015 dengan jumlah perkara yang terkumpul sebanyak 33 buah perkara dan hari ini berupa Narkoba dan alat bukti penganiayaan dan srnjata api kita musnahkan.”Ujar Helmi dalam keterangannya.

 

Hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti ini jajaran Kejaksaan Negeri Lahat Dandim 0405 Lahat Letkol Czi. Srihartono, Kapolres Lahat diwakili oleh Wakapolres Kompol Tambunan Palapa ketua Pengadilan Negeri Lahat kepala Lapas kelas 2A Lahat Rasyidin SH, Ketua MUI Lahat Drs. Zulkia Kohar nampak ikut menanda tangani berita acara pemusnahan barang bukti ini. (AL)

Check Also

Terkait RUPSLB dan Kredit Macet, Komisi 3 DPRD Sumsel Panggil Jajaran Direksi Bank Sumsel Babel

RILIS : SMSI PALEMBANG, GmS – Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat tertutup …