LAHAT, Ampera Sumsel – Kegiatan patroli yang dilaksanakan Polsek Kikim Selatan dalam upaya antisipasi kejahatan 3C (Curan, Curas dan Curat) serta dalam KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, di Desa Pandan Arang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dengan jumlah 8 personil kepolisian, pada saat berada di lokasi yang dimaksud, anggota Polri ini berhasil amankan Miras (Minuman keras) serta premanisme. Jum’at (28/07).
Informasi terhimpun dalam kegiatan yang dipimpin langsung Iptu Maulana (Kapolsek Kikim Selatan), sedikitnya jajaran Polsek ini berhasil mengamankan, miras sebanyak 105 botol terdiri dari 19 botol miras merek Vodka, 28 botol miras merek Newport, 29 botol anggur malaga, 26 anggur merah dan bir hitam dengan jumlah 3 botol.
Pada saat melaksanakan patroli di pesta keramaian di desa tersebut, petugas kembali mengamankan 3 orang yang diduga preman. Bahkan para polisi ini menyampaikan himbauan di tengah keramaian, tentang Kamtibmas serta larangan kepada pedagang untuk menjajahkan minuman yang mengandung alkohol ini.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana mengungkapkan, peredaran miras ini juga menjadi perhatian serius oleh pihaknya.
“Alhamdulilah dalam kegiatan patroli serta razia di tempat keramaian ini, kita berhasil mengamankan ratusan miras berbagai merek dan ada juga tiga warga yang kita amankan karena terindikasi melakukan kegiatan premanisme, warga ini sudah kita data dan minta keterangan,” pungkasnya.
Naska: Sudar LhL
Editor : Prima