EMPAT LAWANG, Ampera Sumsel – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), yang melibatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMD3PA) Empatlawang, Alhumaidi Saman dan Tiga orang kepala desa (Kades) yang sempat menghebohkan masyarakat Empat Lawang beberapa waktu lalu, hari ini direka ulang oleh Polres Empatlawang, Kamis (6/7).
Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian yang bersenjatakan lengkap, reka adegan ini berlangsung lancar. Setidaknya ada 20 adegan yang diperankan langsung oleh Alhumaidi Saman, serta Tiga orang saksi yang mengantarkan uang dari sejumlah Kades di Kecamatan Talang Padang. Adapun reka ulang ini sendiri dilakukan di Eks Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Empatlawang.
Kapolres Empatlawang, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasatreskrim AKP Robi Sugara mengatakan, digelarnya reka adegan ini untuk melengkapi berkas perkara kasus OTT pertama kali di Empatlawang tersebut.
“Reka adegan ini melibatkan tim dari Kejaksaan Empatlawang dan kuasa hukum dari tersangka Humaidi, untuk kelengkapan berkas perkara,” ungkap Robi.
Sementara terlihat di lokasi reka adegan tersebut, sesekali Humaidi menutupi wajahnya dari sorotan kamera saat bertemu dengan wartawan.
Editor : Yadira / Prima