Home / PALEMBANG / Samling Hanya Layani Pajak Tahunan

Samling Hanya Layani Pajak Tahunan

* BBN dan Lima Tahunan Tetap di Kantor, Untuk Kendaraan Motor dan Mobil

 

LAHAT, Ampera Sumsel. – Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) untuk Kabupaten Lahat, M Umar Syarif SSTP Msi membenarkan, bahwasanya pihaknya telah mendapatkan bantuan satu unit kendaraan samsat keliling (samling) dari Provinsi Sumsel, yang nantinya diperuntukan membantu masyarakat berada di kecamatan untuk membantu membayar pajak tahunan saja.

“Samling ini hanya untuk membantu kendaraan motor dan mobil membayar pajak tahunan saja, nantinya menyambangi wajib pajak di kecamatan,” katanya, dihubungi via ponsel, Rabu (12/4).

Sedangkan, sambung dia, untuk pajak lima tahunan dan bea balik nama (BBN) kendaraan tetap dilakukan di Kantor UPTB Bapenda, tidak bisa dilakukan di kendaraan samling.

“Untuk BBN dan pajak lima tahunan harus dibayar di UPTB, sebab, kendaraan harus dicek fisik, dan lain sebagainya,” urai M Umar Syarif.

M Umar Syarif menambahkan, nantinya Camat yang mengatur jadwal dan lokasinya, sehingga petugas samling langsung menuju dan melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan roda dua maupun empat.

“Kita standby saja, sedangkan untuk jadwal dan lokasi secara keseluruhan diatur oleh camat, mulai selama hari kerja, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” pungkasnya.

(Naska : Bram)

(Editor : Prima)

Check Also

Tuntut Pecat Dirut PT.BA, Massa Aksi Juga Desak Pj. Guburnur Sumsel Agar Bank Mandiri Tidak Memberikan Kridit Pada PT.BA

Author : Nopi   PALEMBANG, GmS – Puluhan masa mengatas namakan Jaringan Anti Korupsi JAKOR …