PALI – Pengrusakan pagar tembok gudang farmasi atau obat milik Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI) oleh oknum yang tak bertanggung jawab sangat disayangkan oleh sejumlah pihak.
Informasi yang dihimpun Tribun, pengerobohan pagar tembok sepanjang 20 meter setinggi 2 meter, aset milik pemerintah Kabupaten PALI itu, dirusak oleh tujuh orang menggunakan linggis sekitar pukul 08.00(21/6) pagi.
Camat Talang Ubi, Asrohi S.Sos, MH mengatakan pengerobohan gudang obat oleh pihak Charlie Simantupang yang mengklaim sebagian di atas bangunan itu milik tanahnya. “Tujuh orang dari pihak Charlie Simantupang merobohkan pagar beton milik gudang obat milik Dinkes PALI,” kata Asrohi, Selasa(21/6/2016).
Diakui Asrohi, tanah dan bangunan gudang obat itu, saat ini sedang dalam fasilitas oleh pihak camat, karena ada enam orang mengklaim mempunyai surat tanah itu atas kepemilikannya. “Ada enam orang yang mengklaim tanah itu, tanah itu dahulunya milik Yazid, kemudian dijual, sedangkan dari pihak Pemkab mempunyai surat juga tanah tersebut dibeli dari Karnidah, saat ini kita sedang fasilitasi sengketa tanah itu,” kata dia.
Ia sangat menyayangkan, pengerusakan aset milik pemerintah itu, saharusnya yang bersangkutan harus mematuhi proses yang sedang berjalan saat ini. “Sangat disayangkan sekali pengerobohan pagar tembok itu, ini sudah masuk ke ranah pidana dan pihak Dinkes sudah melaporkan ke pihak berwajib,” jelas Asrohi.
Ditambahkan, kepala Dinkes PALI, dr Eni Zatila MKM, pihaknya sengat menyayangkan sekali pengrusakan fasilitas umum milik Pemkab PALI untuk kepentingan masyarakat. “Kalau ada masalah(sengketa) seharusnya yang bersangkutan harus menghargai proses yang difasilitasi oleh pihak kecamatan, jangan sampai merusak, gudang obat untuk kepentingan umum, bukan untuk milik pribadi,” kata mantan Direktur RSUD Talang Ubi.
Ia menambahkan, pembangunan gedung obat itu, sudah mempunyai surat menyurat dan menjadi aset Pemkab PALI. “Kalau tidak ada surat menyurat, tidak mungkin akan di bangun,” jelas Eni.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban, SIK, SH membenarkan adanya laporan dari pihak Pemkab PALI melalui Dinkes PALI terhadap pengerusakan gedung obat di belakang kantor Camat Talang Ubi. “Kita sudah menerima laporan dari Dinkes, PALI terkait pengerusakan gudang obat Dinkes, kita juga sudah datang lokasi pengerusakan itu,” tegas Janton. (SRS)