Home / LAHAT / Semua Elemen Desa Gedung Agung Sepakati Dump Truk Kosong Dilarang Melintas di Siang Hari

Semua Elemen Desa Gedung Agung Sepakati Dump Truk Kosong Dilarang Melintas di Siang Hari

Author : Nopi

 

LAHAT, GmS – Semakin hari kendaraan berat seperti dump truk angkutan batubara semakin menyisakan problematika yang seakan tidak ada hentinya. Jika kemarin-kemarin dump truk kosongan boleh melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera baik siang maupun malam, namun kini telah disepakati seluruh elemen di Desa Gedung Agung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat bahwa kendaraan dump truk kosong tidak boleh melintas di jalan raya itu dari jam 6 pagi hingga jam 6 sore.

 

Hal itu seperti diungkapkan HD salah seorang warga Desa Gedung Agung, dijelaskannya kesepakatan itu diambil bukan tanpa alasan , tapi lebih mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan para pebisnis batubara.

 

“Semua dilakukan untuk kebaikan bersama, yang mana masyarakat Desa Gedung Agung ini sudah jengah terhadap kelakuan para pengusaha angkutan batubara yang kurang memperhatikan kepentingan masyarakat yang juga memakai jalan itu,” ungkapnya, Senin (26/11/2024).

 

Seperti yang semua ketahui, sambung HD, bahwa saat ini bisa dikatakan sudah memasukan musim penghujan, sehingga tentu sangat berdampak bagi pengguna jalan lainnya.

 

“Sebenarnya kami tidak mempersalahkan dump truk kosong melintas di siang hari, akan tetapi karena sedang musim hujan tentu sangat berdampak bagi masyarakat Gedung Agung utamanya,” imbuhnya.

 

Senada juga diucapkan oleh Yan, dirinya kerap merasa kesal terhadap angkutan batubara yang seakan tidak pernah mengerti keluhan yang dihadapi masyarakat yang dilewatinya.

 

“Kami sudah sangat kesal, dimana saat musim hujan maka debu batubara menjadi becek yang tentu sangat berdampak, seperti seringnya baju anak sekolah yang kotor akibat terkena cipratan becekan yang sudah dibersihkan. Akhirnya semua elemen di Desa Gedung Agung ini sepakat untuk menertibkan kendaraan kosongan angkutan batubara, dimana hanya boleh melintas di desa mereka pada malam hari saja, dari jam 6 sore hingga jam 6 pagi, bagi yang tidak mematuhi tentu ada sanksinya tersendiri, dimana yang paling ringan diminta putar balik agar tidak merasakan Warga Desa Gedung Agung,” tukasnya.

 

 

Check Also

Benny, Pecinta Burung Hantu Terpilih Sebagai Dewan Pengawas KPK

Rilis SMSI   BENNY Jozua Mamoto, pecinta burung hantu mendapat kesempatan untuk diuji sebagai calon …