Home / LAHAT / Forkopimcam Mulak Ulu Monev Realisasi Dana Desa Tahap 1 Di Desa Babatan

Forkopimcam Mulak Ulu Monev Realisasi Dana Desa Tahap 1 Di Desa Babatan

Author : Ivi Hamzah

MULAK ULU, GmS – Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Mulak Ulu memastikan pembangunan desa yang menggunakan APBN melalui dana desa dipastikan semuanya sudah terealisasi di tahap 1 ini, sepertinya halnya hari ini Camat Mulak Ulu Marles Yuniardi S Kom.MM selaku komando monitoring dan evaluasi yang didampingi Kasi Ekobang Omiati SE, Danramil 405/09/KA Kapten Inf Heru Wedono, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, Frans Dromes (PD), Hadi (PLD) melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Babatan kecamatan Mulak Ulu Kabupaten lahat Sumsel, Selasa (12-6-2024).

Dihadapan tim Monev, Kades Desa Babatan Rosidi SH menyampaikan laporannya, bahwa dana desa tahap 1 tahun 2024 dialokasikan ke pembangunan gedung Balai Kemasyarakatan dengan luas lebar 8 meter dan panjang 12 meter, juga dana dialokasikan ke pembelian perpipaan air bersih.

“Pembangunan Balai kemasyarakatan ini sesuai dengan hasil musyawarah desa (Musdes) Babatan bahwa dana desa tahap 1 ini kami alokasikan ke pembangunan Balai kemasyarakatan, dan pembangunannya sudah sampai ke ring balok,”jelasnya.

Menimpali laporan Kades Babatan tersebut, Camat Mulak Ulu Marles Yuniardi mengucapkan terimakasih bahwa dana desa sudah terealisasi dengan baik, tinggal melanjutkan pengerjaan di tahap 2 nanti hingga finishing. Camat berharap dengan telah direalisasikan dana desa tahap 1 ini agar melengkapi administrasi selanjutnya. Dijelaskan camat, bahwa pihak kecamatan melaksanakan monitoring dan evaluasi ini untuk memastikan kegiatan di desa sudah berjalan atau belum, karena masih ada desa yang belum melaksanakan kegiatan samasekali.

“Kehadiran kami sifatnya melakukan pendampingan dan pembinaan ke tiap desa, jangan sampai ada indikasi atau laporan dana desa yang belum direalisasikan, oleh karena itu kita lakukan monitoring dan evaluasi ini,”tegas camat.

Sementara Omiati SE Kasi Ekobang kantor camat Mulak Ulu menambahkan, bahwa setiap realisasi dana desa yang sudah dijalankan agar melengkapi administrasi untuk pencairan dana tahap selanjutnya.

“Silahkan operator agar melengkapi administrasi guna syarat pengajuan dana tahap 2, supaya pembangunan nanti bisa dilanjutkan,”imbuhnya.

Editor : Ron

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …