PAGARALAM, Ampera Sumsel – Sebagai langkah memaksimalkan tugas dan tanggungjawabSKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam. Pihak pemerintah Kota Pagaralam mengadakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2017 kepada seluruh kepala SKPD.
Bertempat di Ruang Rapat Besemah I, dihadiri oleh Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati MKes, Wakil Walikota, Novirzah Djazuli SE, Sekretaris Daerah Kota Pagaralam, Drs H Syafrudin MSi, Asisten, dan staf ahli serta seluruh Kepala SKPD Kota Pagarlam.
Wako mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala Daerah dan Kepala SKPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja dari Aparatur Negara. Sebagai tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja dari aparatur.
Selain itu, lanjut Wako, penandatangan perjanjian ini sebagai dasar penilaian keberhasilan ataupun kegagalan dari pencapaian tujuan dan sasaran. Sebagai dasar pemberian penghargaan maupun sanksi, serta sebagai dasar kepala daerah untuk melaksanakan monitoring evaluasi dan supervisi sebagai tolok ukur kemajuan pimpinan SKPD.
Penandatanganan Perjanjian tersebut dilakukan oleh Seluruh Kepala SKPD dan juga Walikota beserta Wakil Walikota, agar nantinya kepala SKPD tersebut dapat menjalankan tugas, fungsi serta tanggungjawabnya secara maksimal, sehingga perlu dilakukannya penandatanganan semacam ini.
“Dengan adanya penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan secepat mungkin kepala SKPD untuk sesegera mungkin menjalankan tugasnya, serta pekerjaan yang akan dilaksanakan tersebut dapat direalisasikan,” pungkasnya. (Dian)