PALEMBANG, Ampera Sumsel – Pemerintah Pusat menghibahkan 5 unit mobil perlindungan perempuan dan anak (MOLIN) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan Rabu (28/12).
Mobil Bantuan diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Alex Noerdin di halaman kantor Gubernur Sumsel. H. Alex Noerdin mengungkapkan hampir 8 juta penduduk Sumsel 49,18% itu wanita. Kasus yang terjadi tahun ini di Sumsel untuk anak perempuan 286 kasus, terhadap perempuan dewasa 186 kasus.
Menanggapi hal demikian, dikatakan Alex, perlu adanya perhatian dari semua pihak untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap wanita dan anak. Mensosialisasikan dengan mobil perlindungan perempuan dan anak merupakan salah satu bentuk pengendalianya.
“Walaupun kecil mobilnya, tapi besar fungsionalnya untuk semua wanita dan anak di Sumsel,” Ucapnya
Lanjut Alex, kalau ada yang melihat bahkan merasakan tindak kekerasan segera laporkan. Tak hanya itu orang nomor satu di Sumsel ini menghimbau untuk menggunakan mobil ini sesuai kegunaanya karena ini bentuk kepedulian Pemerintah Pusat untuk masyarakat Sumsel , diharapkan dengan adanya mobil bantuan ini dapat mempercepat proses pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Rawat sebaik mungkin, gunakan sesuai peruntukan, dan jangan dipakai kondangan,” beber Alex disambut tepuk tangan meriah dan ketawa hadirin
Pada kesempatan ini Gubernur Sumsel didampingi Bupati Empat Lawang Plt. H. Syahril Hanafia, Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar SE, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Selatan Hj Susnah Sudarti SE MM.
Adapun Susnah Sudarti menguraikan mobil perlindungan perempuan dan anak diberikan dalam rangka memudahkan penjangkuan bagi masyarakat yang menerima kekerasan, serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun ini mobil bantuan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel sebanyak 5 unit antara lain, 1 unit untuk Provinsi Sumsel, 1 unit untuk Kabupaten Lahat, 1 unit untuk Kabupaten Empat Lawang, 1 unit untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan 1 untuk Kota Palembang.
(Laporan Humas Pemprov)
(Editor : Andre Joda)