Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di taman buah Huheey Desa Muara Tiga Kecamatan Mulak Ulu, sebanyak 44 petugas Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) se-Mulak Ulu dilantik hari ini Senin (22/01/2024).
Pelantikan PTPS ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat Nana Priatna , melalui Divisi P3S Ikhwan, Camat Mulak Ulu Marles Yuniardi, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail, Danramil 405/09/KA Kapten Inf Heru Wedono, Kepala KUA Mulak Ulu Peni S. HI, Ketua Panwaslu Mulak Ulu Rendy Suhendra, Andi Wiria Pratama, Windang. Kepala Sekretariat Panwaslu Priyanto, dan seluruh PKD dan PTPS se-kecamatan Mulak Ulu.
Sebelum dilakukan pelantikan PTPS, diawali dengan pembacaan surat keputusan dan tugas oleh Priyanto kepala sekretariat panwaslu. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh ketua Panwaslu Mulak Ulu Rendy Suhendra dengan rohaniawan kepala KUA Mulak Ulu Peni Samsuar Hi.
Usai pengambilan sumpah jabatan oleh ketua Panwaslu, dilanjutkan sambutan dan petunjuk oleh Bawaslu kabupaten lahat yang disampaikan Ikhwan divisi P3S. Dalam sambutannya Ikhwan mengucapkan selamat kepada 44 PTPS se-kecamatan Mulak Ulu yang baru saja dilantik. Dikesempatan ini, Ikhwan berpesan kepada seluruh pengawas kelurahan dan desa (PKD) dan PTPS agar menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya.
“Lakukan tugas mulia ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan, dan PTPS selalu berkoordinasi dengan PKD dan panwaslu demi jalannya pemilu yang kondusif,”pesannya.
Sementara itu mewakili Forkopimcam Kecamatan Mulak Ulu, Marles Yuniardi juga mengucapkan selamat bertugas kepada PTPS yang baru dilantik. Sebagai mewakili pemerintah kabupaten lahat, camat mengharapkan pemilu tahun 2024 khususnya di kecamatan Mulak berjalan dengan aman dan damai.
“Agenda 5 tahunan ini kita semua berharap dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif. Bagi pengawas TPS ciptakan situasi yang mengedepankan Etik dalam melaksanakan tugasnya,”ungkapnya.
Ketua Panwaslu kecamatan Mulak Ulu Rendy Suhendra menjelaskan, bahwa sebanyak 44 orang pengawas TPS ini akan ditempatkan di masing-masing TPS di tiap desa di Kecamatan Mulak Ulu dengan didampingi oleh satu desa satu PKD sebanyak 16 desa.
Nantinya, para petugas yang dilantik akan bekerja selama 30 hari. Dimulai 22 Januari hingga 7 hari usai hari pemungutan suara pada 14 Februari.
“Mereka tugasnya melakukan kegiatan pengawasan proses kegiatan pemilu, penghitungan suara di TPS, Pengawas TPS wajib melakukan kegiatan pengawasan selama di TPS, mulai dari persiapan penyelenggaraan pemilu,”terangnya.
Pelantikan ini ditandai pemberian secara simbolis oleh Bawaslu kabupaten lahat pemasangan rompi, name tag dan topi kepada PTPS yang dilantik.
Editor : Riadi