Home / HUKUM & KRIMINAL / Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor, Tegar Pukul Wadi Hingga Robek

Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor, Tegar Pukul Wadi Hingga Robek

Laporan : Nopri

MUSI BANYUASIN, Gemasriwijaya.net Tersinggung tidak dipinjami sepeda motor membuat Tegar (22) warga Balai Agung Kecamatan Sekayu emosi dan memukul kepala korban Wadi (33) warga Kayuara, dengan menggunakan kunci roda, sehingga menderita luka robek dibagian dagu.

Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (24/11/2023) sekira pukul 09.00 wib di jalan lingkar Randik Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH. saat dikonfirmasi hari Kamis (04/01/2024) membenarkan adanya kejadian tersebut. Dikatakannya tersangka Tegar menghilang setelah melakukan pemukulan terhadap korban, dan pada hari Selasa (02/01/2024) pihaknya mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada didekat rumahnya di Balai Agung, yang kemudian pihaknya perintahkan tim opsnal Polsek Sekayu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Alhamdulillah tersangka Tegar sudah ditangkap dan yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya, sehingga untuk proses penyidikan tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,”ujar Suvenfri.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …