Laporan : Ujang
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Kapolres lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kapolsek kikim barat Iptu Arapah SH, dan personel polsek kikim barat, telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan polisi Lp/B/09/XI/2023/SPKT/polsek kikim barat/polres lahat, polda sumsel, pada (18 11- 2023), pelapor atas nama Nur Fauzan bin H. Azhari.
Dijelaskan Iptu Arapah Kapolsek Kikim Barat melalui Kapolres Lahat yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Pada hari Sabtu tanggal 27 september 2023, pelapor dengan istrinya pulang dari RSUD empat lawang dan mendapati rumah sudah dalam posisi berantakan, setelah di teliti ternyata barang-barang milik korban sudah hilang, berupa ;
-1 unit Shencsau merk still.
– BPKB dan STNK sepeda motor.
– uang tunai Rp. 500.000.
-1 unit Handphone android merk Infinix.
-2 buah ban mobil pajero merk Savero.
-2 unit mesin rumput merk still.
-CCTV dalam keadaan rusak.
Setelah adanya kejadian tersebut korban bersama keluarga dan di bantu kerabat yang lain berusaha membenari CCTV yang telah di rusak oleh pelaku.
Setelah CCTV sudah di perbaiki dan di putar ulang ( dibuka ) terlihat dari rekaman CCTV, bahwa pelaku mirip saudara Puguh alias Teguh bin Kaderi, dilihat dari cara berjalanya, dan karet gelang yang di pakai di pergelangan tangan kanan, tapi pelaku memakai masker, sehingga pelapor belum terlalu yakin dan terus mengikuti dan memantau aktifitas saudara Teguh.
Pada tanggal 18 nopember 2023, anak pelapor yang bernama Armando Julianto bin Nur Fauzan, menangkap dan membawa saudara Puguh alias Teguh ke rumah pelapor, dan setelah di tanyai saudara Puguh mengakui semua bahwa memang benar yang ada rekaman di CCTV adalah dirinya serta mengakui telah membongkar dan mengambil barang-barang milik korban.
Atas pengakuan saudara teguh, anak korban atas nama Armando Julianto melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala tersangka dengan menggunakan batu bata yang mengakibatkan tersangka mengalami luka pada bagian kepala.
Setelah kejadian tersebut tersangka atas nama Puguh alias teguh di serahkan ke polsek kikim barat oleh pelapor atas nama Nur Fauzan dan langsung membuat laporan polisi.
“Saat ini tersangka telah diamankan di polsek kikim barat guna penyidikan lebih lanjut”jelas Kasubsi penmas humas polres lahat Aiptu Lispono SH.
Editor : Ivi HamzahÂ