Laporan : Arman
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lahat dilaksanakan kegiatan Penutupan Rapat Paripurna V Masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2023-2024, dalam rangka membahas program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Lahat, Senin (20/11/2023).
Kegiatan dihadiri Wakil Bupati Lahat H.Haryanto, SE, MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ST, MT, Wakil Ketua l DPRD Gaharu, SE, Wakil Ketua ll DPRD Lahat Sri Marhaeni Wulansih , S.H, MH, Dandim 0405 Lahat Letkol. Inf. Toni Oki Priyono, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Renaldo Meiji Hasoloan Tobing, S.H, M.H, Kabag OPS Polres Lahat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, Staf Ahli, TBUPP, Anggota DPRD Lahat, Para Kepala OPD Lahat dan undangan lainnya.
Dalam sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menyampaikan, Penandatanganan nota persetujuan bersama terhadap 10 Raperda Kabupaten Lahat tahun 2023, telah dilaksanakan merupakan wujud pelaksanaan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat.
“Adapun 10 Raperda sebagai berikut, Raperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman (RP3KP) Kabupaten Lahat, Raperda perubahan kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Lahat nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Lahat, Raperda Perseroan Daerah Hotel Bukit Serelo Lahat, Raperda penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lahat kepada Perseroda Hotel Bukit Serelo Lahat, Raperda perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Lahat nomor 1 tahun 2020 tentang penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan hiburan lain yang menggunakan alat musik elektronik dan non elektronik, Raperda tersebut penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, Raperda perlindungan dan pemenuhan Hak penyandang disabilitas, Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045, dan rencana pembangunan jangka menengah Daerah 2025-2030″, terangnya.
Ditambahkan H. Haryanto, ke 10 Raperda tersebut adalah rancangan Perda yang penting dan urgent untuk segera diundangkan karena perintah peraturan perundang undangan yang lebih tinggi dibutuhkan masyarakat.
” Kami sampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Lahat, atas kerjasama yang baik dalam pembahasan rancangan peraturan daerah ini”, ucapnya.
Editor : Ivi Hamzah