Rilis : SMSI Sumsel
PALEMBANG, Gemasriwijaya.net – Sejumlah aktivis anti korupsi mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk segera mengusut dana pencegahan karhutla di Sumsel yang dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi diselewengkan.
Seperti disampaikan oleh Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Feriyandi dalam keterangan tertulisnya usai menggelar aksi massa di halaman Kejati Sumsel, Kamis (16/11).
Menurutnya, terdapat perbedaan antara dana pencegahan dan penanganan karhutla yang telah digelontorkan. Namun semua pihak justru diarahkan untuk fokus pada penanganan. “Seharusnya karhutla ini bisa diatasi kalau dana pencegahan itu digunakan tepat sasaran, dilakukan upaya antisipasi maksimal agar tidak terjadi kebakaran lahan,” ujarnya.
Buktinya, semua upaya pencegahan itu dinilai sia-sia dengan munculnya kabut asap pekat di sejumlah wilayah di Sumsel beberapa waktu lalu. Bahkan menurutnya kebakaran muncul di wilayah konsesi perusahaan yang tidak ditindak secara tegas oleh pihak berwenang.
“Itu sebabnya, hari ini kami mendesak Kajati untuk memanggil pihak yang bertanggung jawab. Khususnya yang berkaitan dengan permasalahan ini yaitu Dinas LHP Sumsel dan beberapa dinas lain yang terlibat,” tegas Feriyandi
Dikatakannya, upaya pencegahan lewat koordinasi antar lembaga di tingkat pusat dan daerah cenderung minim. Sehingga membuat upaya pencegahan berjalan sendiri-sendiri, tidak terpadu. Saat musim kemarau dan terjadi kebakaran, barulah semua bergerak membentuk satgas.
Padahal, dana pencegahan dan penanganan Karhutla di Pemprov Sumsel ini hampir menyentuk angka Rp100 Miliar dalam kurun waktu 4-5 tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dikumpulkan dari berbagai sumber, di 2019, dana penanganan Karhutla di Sumsel mencapai Rp1,7 miliar. Angka itu meningkat di 2020 yang mencapai Rp40 miliar, namun turun jadi sebesar Rp30 miliar di 2021. Hanya saja, untuk tahun 2022 dan tahun 2023 dana ini tidak spesifik dianggarkan.
Dijelaskan Feriyandi, menurut informasi yang diterima oleh pihaknya, anggaran tersebut disebar di seluruh OPD yang terkait dengan Karhutla seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel, Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel.
Akan tetapi, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut, jumlah luasan lahan yang terbakar sepanjang Januari- Oktober 2023 mencapai 109.460,7 hektar. Rinciannya, lahan mineral 60.866,4 hektar dan gambut 48.594,3 hektar.
Sebagian lahan yang terbakar justru berada di kawasan konsesi perusahaan. Terbukti dari penyegelan yang dilakukan Ditjen Gakkum KLHK beberapa waktu lalu.
Setidaknya ada 11 perusahaan yang disegel, diantaranya, PT Sampurna Agro seluas 586 hektar,PT.KS dengan luasan lahan terbakar 25 hektar, PT. BKI 200 hektare, PT. SAM 30 hektar, PT RAJ 1.000 hektar, PT. WAJ 1.000 hektar, PT.LSI 30 hektar, PTPN VII 86 hektare, PT.SAI 586 hektar, PT. TPR dan PT. BHP (sedang dalam perhitungan luasan terbakar) dan terakhir lahan lainnya di Desa Kedaton OKI 1.200 hektar.
Namun, fakta lain penyegelan tersebut, salah satu perusahaan yakni PT Tempirai Palm Resources (TPR) merupakan kawasan yang pernah dikunjungi Presiden Jokowi saat kebakaran hebat 2015 silam. Padahal di sisi lain, karhutla menurutnya telah memberikan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan perekonomian.
“Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2023, Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat 12.100 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA). Ini tidak benar,” ujarnya.
Selain meminta pertanggungjawaban pihak terkait, aksi massa yang juga diikuti oleh DPD Projo Sumsel dan massa dari aktivis Pemerhati Situasi Terkini (PST), Suara Informasi Rakyat (SIRA) dan Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel ini juga meminta Kajati mengevaluasi kinerja Aspidsus Kejati Sumsel yang dinilai selama ini tidak transparan dalam penanganan perkara dan aduan masyarakat.
Sejumlah aktivis ini berharap Kajati Sumsel yang baru bisa fokus dan serius dalam menangani setiap permasalahan yang melibatkan kerugian negara. “Harus setia di garis rakyat.”
Editor : Ivi Hamzah