Laporan : Nopi
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bupati Lahat H. Cik Ujang. SH menghadiri Penutupan Rapat Paripurna II Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023 -2024 Kabupaten Lahat, dalam rangka membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Penggelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat Tahun 2023-2052, Senin ( 25/9/23), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Lahat.
Hadir pada Rapat tersebut, Wakil Bupati Lahat H.Haryanto. SE. MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi. ST. M. Si, Unsur Forkopimda Lahat, Wakil Ketua I Gaharu. SE. MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni. SH, para Anggota DPRD Lahat, TBUPP, Assisten,Staf Ahli, Subden Pom, Kakankemenag, jajaran OPD, Kaban,Kabag, Camat, Lurah dan undangan lainnya
Bupati Lahat H. Cik Ujang. SH dalam sambutannya menyampaikan, Penandatangan Nota Kesepakatan bersama yang baru saja kita lakukan merupakan wujud pelaksanan dan kewajiban konstitusional dari Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat. Kebijakan umum perubahan APBD dan perioritas plafon anggaran APBD tahun anggaran 2023 menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan penyusunan perubahan APBD dan menggambarkan program prioritas serta patokan batas maksimal anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Untuk setiap program berbagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perubahan tahun anggaran 2023”, kata Cik Ujang.
Dalam kesempatan yang berbahagia ini, Cik Ujang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Lahat atas peran dan kemitraan yang baik selama ini, sehingga berbagai agenda Pemerintah Kabupaten Lahat dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
“Hal ini sebagai wujud kalaborasi yang kuat dalam mengawal kepemimpinan kami pada periode ini, membawah kabupaten lahat semakin ” Bercahaya”, ungkap dia.
Editor : Jack