Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT,. gemasriwijaya.net – Bertempat di balai desa Lubuk Dendan, hari ini dilaksanakan upaya penurunan angka stunting di tingkat Kecamatan secara terintegrasi, unsur pemerintah Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat, menggelar rembuk stunting dengan tema “Melalui rembuk stunting kita wujudkan generasi sehat, cerdas, beriman dan bertaqwa”. Sekaligus Musyawarah Desa Musdes RKPDes 2024. Jum’at (28/07/2023).
Hadir dalam acara rembuk Stunting dan musyawarah desa RKP Desa Lubuk Dendan Kecamatan Mulak Sebingkai, untuk tahun 2024. Sekcam Mulak Sebingkai Elpan Rayin SE, Bobi Eduar SE, Kasi Ekobang Mulak Sebingkai, Iman Saputra (Kades), Sawal Babinsa Koramil 405/09/KA. Ridwan Bhabinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Emka Prisly SE (PD), Kurnia Wansya SE (PD), Ahmad Despi Zuriadi (PD).
Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes Lubuk Dendan ini dibuka langsung oleh Doni Hariansyah ketua BPD, yang diwakili Midiansya bahwa hari ini selain rembuk Stunting juga menampung usulan dari masyarakat atau Musdes RKPDes 2024.
“Silahkan masyarakat mengusulkan untuk rencana kerja pemerintah desa tahun depan, apakah itu pembangunan atau yang lainnya,”ungkapnya.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Iman Saputra kepala desa Lubuk Dendan. Mengenai rembuk Stunting, ia minta pada seluruh kader agar mengusulkan apa saja yang masih dalam kekurangan mengenai penuntasan penurunan Stunting ini. Begitupun dengan rencana pembangunan desa Lubuk Dendan kedepannya harus dibahas dalam Musdes RKPDes, supaya menjadi kesepakatan bersama dan dapat dianggarkan dalam APBDes.
“Yang kita bahas hari ini untuk anggaran tahun depan, jadi kami minta pada masyarakat untuk mengajukan usulannya bersama BPD dilanjutkan dengan pemerintah desa,”terangnya.
Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, diwakili Sekcam Mulak Sebingkai Elpan Rayin, didampingi Imam Kasipem, dalam pertemuan tersebut mengatakan, pihaknya siap mendukung program pemerintah terkait percepatan penurunan stunting di kabupaten Lahat khususnya di Kecamatan Mulak Sebingkai, salah-satunya dengan menyelenggarakan kegiatan rembuk stunting.
Dijelaskan Sekcam, bahwa rembuk stunting kecamatan merupakan langkah penting yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan, intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Dan mengenai Musdes RKPDes ini adalah membentuk konsep yang akan dilaksanakan tahun 2024 mendatang, apa yang menjadi skala prioritas.
“Tapi Alhamdulillah di kecamatan Mulak Sebingkai belum ada yang terkena Stunting. Pelayanan kesehatan pada masyarakat saat ini sudah dekat karena Puskemas Talang Berangin sudah dibuka.,’terangnya.
Selanjutnya dilakukan rembuk Stunting dan Musdes RKPDes desa Lubuk Dendan. Dalam usulan yang telah ditampung yaitu,
1. Jalan Usaha Tani.
2. Lampu Jalan
3. Tarup/Tenda, Kursi.
4. Penambahan makanan balita, Meja Prasmanan, Mesin Parut Kelapa, Seragam Kader.
Editor : Riadi