Home / KABAR NASIONAL / FWI Akan Melaporkan Setiap Proyek Tak Memasang Papan Nama

FWI Akan Melaporkan Setiap Proyek Tak Memasang Papan Nama

Laporan : Toni R 

PAGARALAM, gemasriwijaya.net – Sebagai salah satu kontrol Sosial, yang ada dikota pagaralam Ketua Forum FWI Pagar Alam, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam ditahun 2023 agar setiap pekerjaan proyek fisik harus dipasang papan proyek (Papan nama). Hal itu diungkapkan Ketua FWI Kota Pagar Alam, Boy Arcan , Selasa /03/05/2023/.

Menurut Boy, pemasangan papan nama proyek itu harus dilakukan sebelum pengerjaan proyek di mulai, hal Ini biar masyarakat luas tahu pekerjaan proyek tersebut bersumber dari mana, anggaran apa yang digunakan jangan sampai masyarakat atau pihaknya sebagai kontrol sosial di lapangan bertanya-tanya, jika menemukan pekerjaan tanpa adanya papan pengumuman proyek. Apalagi di tahun 2023 ini nanti karena tahun-tahun sebelumnya masih banyak ditemukan di lapangan proyek tidak menggunakan papan nama, sehingga bisa menimbulkan asumsi dimasyarakat.

“Apabila di lapangan kami tidak menemukan papan nama, maka proyek tersebut dikatagorikan proyek siluman karena tidak jelasnya bersumber dari manakah pekerjaan dan jangka waktunya tersebut,” ungkap Boy selaku Ketua Forum FWI (Forum wartawan Independen saat di bincangi media ini melalui telepon seluler rabu 3 mei 2023.

Masih kata Boy, selain itu pentingnya keterbukaan sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan tersebut.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ujarnya.

Lanjutnya, jika dari pekerjaan awalnya saja tidak ada keterbukaan, contoh tidak memasang papan nama proyek tentunya ada juga temuan-temuan lainnya di lapangan yang menyalahi aturan, pihaknya sebagai sosial kontrol akan bekerja sama dengan lembaga seperti LSM untuk melaporkan kejanggalan pekerjaan tersebut ke pihak penegak hukum yaitu Pidkor Polres Pagar Alam atau Kejaksaan Negeri Pagar Alam atau Kejati Sumsel.

“Setiap temuan akan kita laporkan apabila proyek tersebut tak memasang papan nama/proyek,”tegasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Panwascam Pajar Bulan Fokus Penguatan Kapasitas PKD dan PTPS

Author : Toni Ramadhani   PAJAR BULAN, LhL – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pajar Bulan …