Laporan : Ujang
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Setelah mendapat laporan dari keluarga Opi dan Paisal warga Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu yang menjadi korban penganiayaan pada Minggu 23 APril 2023 sekira pukul 18.45 WIB. Terduga pelaku JA berhasil diringkus Polsek Pseksu bekerjasama dengan Unit Pidum Sat-Reskrim Polres Lahat yang berhasil menangkap JA di desa tersebut.
Informasi terangkum, saat akan ditangkap JA sempat melarikan diri waktu sedang dipanggil ke rumah Kepala Desa (Kades).
“Sempat berniat kabur, tapi alhasil masih bisa kita ringkus”, aku Bripka. Arif Setiawan salah satu Anggota Polsek Pseksu yang ikut mengamankan terduga pelaku JA.
Senada, Kapolres Lahat, AKBP. S Kunto Hartono, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Herli Setiawan, SH MH membenarkan telah tertangkapnya terduga pelaku JA ini.
“Tersangka sudah ditangkap anggota kita bersama Polsek Pseksu, tadi sempat melarikan diri ngilang”, sebut Herli, Senin (24/4/23).
Untuk masyarakat, sambung dia, hal ini jadi contoh supaya tidak ada main hakim sendiri. Apalagi menggunakan senjata tajam, maka akan berurusan dengan proses hukum.
“Tersangka JA sudah di Mapolsek Pseksu dan akan segera mengikuti proses hukum lebih lanjut”, tutup dia.
Editor : Ivi Hamzah