Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Dalam Rangka Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran ( DPHP) Penetapan Mata pilih Desa Sukabakti Kecamatan Kikim Barat, menuai Protes dari Kepala Desa Sukabakti di Karna Jadwal pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pemilihan Terlalu di Paksakan,Jumat (31/4/2023).
Kades Sukabakti Rudi Hartono Menerangkan Seharusnya PPS Desa Sukabakti harus berkoordinasi terlebih dahulu ke pemerintah Desa untuk pelaksana rapat Pleno,ini jangan sampai Kesannya seperti pelaksanaannya di paksakan.
” Surat pelaksanaan Tersebut di buat Hari Ini, untuk surat undangan ke kepala Desa, baru pagi ini saya terima Sekitar Pukul 9:00 wib. Sedangkan Pelaksanaan rapat Pleno di laksanakan Sore nanti, itu kan seperti di paksakan,”ungkap Kepala Desa
Kendati demikian Ketua PPS Desa Suka Bakti Seharusnya kordinasi dulu, Jangan Seperti membeli kucing dalam karung, katanya harus berkerjasama dengan baik antara Pemerintah dan Pelaksanaan Pemilihan Suara (PPS) di Desa.
” Untuk itu saya harap PPK Kecamatan Kikim Barat dan DKPP Kabupaten Lahat harus di Bina untuk pelaksanaan Pemilihan Suara di Desa Jangan sampai Menimbulkan Praduga yang tidak baik” harapnya
Sementara itu ketua PPS desa Sukabakti MiftacHul Anwar Saat di konfirmasi Belum dapat memberikan keterangan Sampai Berita Ini di Publikasikan.
Editor : Ivi Hamzah
Gema Sriwijaya www.gemasonline.net


