Home / HUKUM & KRIMINAL / Polres Pagaralam Buat Posko Pengaduan Masyarakat Terkena Penipuan Aplikasi Online

Polres Pagaralam Buat Posko Pengaduan Masyarakat Terkena Penipuan Aplikasi Online

Laporan : Toni R

PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net Personel Satuan Reskrim Polres Pagaralam saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan online, guna merespon cepat aduan masyarakat.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE MM di dampingi Kanit Pidsus IPDA Mustopa SH mengatakan, ada aduan masyarakat yang menjadi korban dalam kasus penipuan online.

“Untuk kerugian masih di selidiki pihak Polres Pagaralam Polda Sumsel,” ujarnya, Selasa (14/03/2023).

Terduga pelaku masih kita lakukan penyelidikan. Diketahui, terduga pelaku memesan barang, namun semua barang yang di pesan pelaku dengan transaksi pembayaran ditagihkan ke orang lain.

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolres Pagaralam.

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidsus Ipda Mustopa SH di nomor kontak +628127907978. Posko ini kita buat karena takutnya korban semakin hari bertambah,” ucap Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambah Kanit Pidsus IPDA Mustopa SH.

 

Editor : Ivi Hamzah 

Check Also

Dukung Hepy-Efsi, Hatta Rajasa Siap Majukan Pembangunan Kota Pagar Alam

Author: SMSI   PAGARALAM, GmS – Calon Walikota Pagar Alam nomor urut 1 Hj Hepy …