Home / KABAR NASIONAL / Senpira Milik Warga Kepala Siring Diserahkan Kades ke Polsek Kikim Tengah

Senpira Milik Warga Kepala Siring Diserahkan Kades ke Polsek Kikim Tengah

 

Laporan : April

LAHAT,  Gemasriwijaya.Net Kepala Desa Palak Siring Kecamatan Kikim Tengah mindi Pada hari, Rabu 08 Maret 2023 pukul 11.30 WIB, bertempat di ruang Kapolsek Kikim tengah telah Menyerahkan 1 ( satu ) pucuk senjata api rakitan laras panjang ( Senpira ) jenis kecepek/locok oleh pejabat kepala Desa Kepala siring. Dimana Senpira tersebut diserahkan oleh salah satu masyarakat kepada Kepala Desa Kepala siring selanjutnya oleh kepala Desa Kepala siring senpira tersebut diserahkan ke Polsek Kikim Tengah untuk di musnahkan.

Kapolsek Kikim Tengah AKP Asri Basarudin, SH menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Desa kepala siring dan warga desa Kepala siring atas kerjasamanya dengan sukarela menyerahkan senpira kepada polsek Kikim Tengah .

“di Himbau kepada masyarakat Kikim Tengah lainnya yang masih merasa memiliki dan menyimpan senpira dan atau senpi yang tidak memiliki surat izin penggunaannya untk segera di serahkan dan atau di perpanjang lagi surat izin penggunaan nya,” harapnya

Kendati Demikian apa bila senpira tersebut diserahkan tidak ada sangsi hukum, namun bila senpi tersebut didapatkan oleh petugas maka akan di dikenakan sangsi hukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

‘Kita berkerjasama dengan seluruh Kades di Kecamatan Kikim Tengah untuk mengingatkan masyarakat yang memiliki Senpira agar menyerahkannya ke pihak kepolisian jika tertangkap akan ada sanksi hukum yang berat bagi pemilik Senpi,”tegasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Donald Trump Akan Lebih Konservatif, Termasuk Terhadap Indonesia

Author: Nopi SMSI   JAKARTA, GmS – Presiden Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari …