Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Usai menghadiri Musdesus di Desa Talang Berangin, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang tergabung dalam Forkopimcam langsung menghadiri Musdesus penetapan BLT-DD di Desa Durian Dangkal. Pelaksanaan musyawarah desa khusus penetapan penerima bantuan langsung tunai tahun 2023 ini dilaksanakan di halaman rumah kepala desa Durian Dangkal. Hadir dalam Musdesus ini, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Ismail yang diwakili Kanit Binmas Aipda Andi Maulana, Danramil 405/09/KA Kapten Inf Heru W, dan anggota, Elpan Rayin (Sekcam), Bobi Eduar (Kasi Ekobang) Emka Prisly (PD) Kurnia Wansyah SE (PLD).
Acara Musdesus ini dibuka langsung oleh Sodikin ketua BPD Durian Dangkal bahwa melalui tim survei yang telah dilakukan pendataan bagi yang berhak mendapatkan BLT-DD tahun 2023, sesuai dengan peraturan pemerintah, untuk desa Durian Dangkal sebanyak 28 keluarga penerima manfaat (KPM). Data tersebut telah dilakukan melalui musyawarah dusun terlebih dahulu yang disaksikan pemerintah desa sebelum dibawa ke Musdesus.
“Data yang kami tetapkan ini telah dimusyawarahkan dalam musdus dan kami sepakati sesuai dengan kriteria yang ada, lalu kita musyawarahkan di Musdesus untuk menjadi kesepakatan bersama,”ungkapnya.
Sementara itu Saipudin kepala desa Durian Dangkal mengucapkan terimakasih kepada forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) yang telah hadir untuk menyaksikan penetapan penerima bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun 2023. Sebagai pemerintah desa, ia mengapresiasi kepada tim yang telah melakukan pendataan bagi masyarakat yang berhak menerima BLT-DD sesuai dengan aturan pemerintah dari 10%-25%. Maka dari itu, hasil yang telah ditetapkan oleh tim pendataan memutuskan untuk desa Durian Dangkal sebanyak 28 keluarga penerima manfaat.
“Dari 28 KPM tersebut semuanya telah kita rembukan melalui musdus dan masing-masing memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu kami minta pada masyarakat, hasil Musdesus penetapan penerima BLT-DD tahun 2023 ini adalah keputusan kita bersama melalui Musdes,”ungkapnya.
Penjelasan penerima bantuan langsung tunai dana desa ini juga ditegaskan oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah, bahwa penerima BLT-DD tahun 2023 bukan dampak dari pandemi covid-19 lagi, melainkan penerima bantuan yang memenuhi 4 kriteria yaitu; miskin ekstrim, mengidap penyakit menahun, difabel, rumah tangga tunggal. Jadi sesuai hasil Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan (P3KE) telah disepakati di desa Durian Dangkal penerima BLT-DD sebanyak 28 KPM.
“Dari 4 kriteria tersebutlah yang berhak mendapatkan BLT-DD. Kami minta pada tim dan pemerintah desa agar data tersebut benar-benar valid sesuai dengan 4 kriteria yang ditetapkan pemerintah,”jelasnya.
Hal ini juga ditambahkan oleh Pendamping Desa Emka Prisly bahwa penerima BLT-DD tahun 2023 maksimal sebanyak 25% dan paling sedikit 10%. Dan bagi penerima harus memenuhi salah satu dari 4 kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Seperti penerima yang masuk dalam kriteria miskin ekstrim, berarti penerima tersebut memang benar-benar tidak mempunyai usaha samasekali, apalagi kalau ia termasuk juga dalam keluarga tunggal atau difabel.
“Kami yakin dan percaya, keputusan yang diambil oleh tim P3KE sesuai dengan kriteria, jadi tidak ada istilah cemburu sosial lagi di masyarakat, karena penerima telah dimusyawarahkan dalam musdus dan Musdes,”imbuhnya.
Masih kata camat, dalam menjaga ekosistem hutan dan air, pemerintah daerah kabupaten lahat telah menurunkan aturan dan sanksi bagi masyarakat yang mengambil ikan dengan cara menyetrum, meracun atau dinamit. Begitu juga untuk menjaga adat dan norma yang berlaku di kabupaten lahat, pemerintah telah melarang sesuai dengan Perda tidak boleh melaksanakan hiburan dimalam hari seperti organ tunggal dan lainnya.
“Kami tegaskan kembali pada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah tersebut, karena bila ada yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,”imbuhnya.
Sementara itu mewakili keamanan dan ketertiban masyarakat, Danramil 405/09/KA Kapten Inf Heru mengatakan, ia selaku mewakili keamanan dan ketertiban masyarakat mendukung penuh penetapan penerima BLT-DD desa Durian Dangkal sebanyak 28 KPM yang telah ditetapkan melalui Musdes. Karena semua keputusan yang diambil dalam musyawarah adalah bagian dari kesepakatan bersama.
“Kami yakin dan percaya semua keputusan yang diambil untuk penetapan ini telah sesuai dengan kriteria yang ada. Jadi, sampaikan informasi ini secara detil ke masyarakat demi menjaga keamanan, ketertiban dan tali silaturahim bersama masyarakat bahwa keputusan ini adalah sesuai dengan peraturan pemerintah,”tandasnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan penetapan penerima bantuan langsung tunai dana desa tahun 2023 oleh BPD, Kades, Camat, Kapolsek, Danramil, dilanjutkan penyerahan berkas penerima BLT-DD dari BPD ke Kepala desa. Usai melaksanakan Musdesus tim monev langsung meninjau lokasi pembangunan gedung serbaguna desa Durian Dangkal.
Editor : Riadi