Home / HUKUM & KRIMINAL / Ketua DPC PROJAMIN Minta Polres Lahat Usut Tuntas Hilangnya Uang Nasabah Bank BRI 

Ketua DPC PROJAMIN Minta Polres Lahat Usut Tuntas Hilangnya Uang Nasabah Bank BRI 

 

Laporan : Toni R

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Terkait hebohnya uang nasabah Bank BRI Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat yang sempat hilang, Rabu (15/2/2023) dan kini telah dikembalikan lagi ke rekening nasabah Bank BRI, membuat ketua DPC PROJAMIN Pagaralam angkat bicara.

Dervi Panggarbesi selaku Ketua PROJAMIN kepada awak media mengatakan, meminta pihak kepolisian Polres Lahat untuk menelusuri dan memproses permasalahan ini dengan serius untuk menemukan pelaku oknum Bank BRI yang terlibat dalam masalah ini, kita dari ormas PROJAMIN mengharapkan pihak kepolisian Polres Lahat untuk segera bertidak dan menetapkan tersangka dari pihak oknum Bank BRI tanjung sakti ataupun pihak Bank BRI Pagaralam yang ikut terlibat. Sabtu (18/2/2023)

“Bagaimana hal ini bisa terjadi pasti ada oknum oknum dari pihak Bank BRI yang terlibat, jangan sampai Bank plat merah ini bisa rusak nama baiknya hanya karna segelintir orang yang bermain dengan uang nasabah. Masih untung uang nasabah tersebut bisa kembali lagi ke tangan nasabah kalo tidak bisa hancur reputasi Bank plat merah ini dan kami juga meminta pihak Bank BRI cabang pagaralam untuk terus memonitoring rekening koran nasabah yang menabung di Bank tersebut. kami berpikir bahwa dari pihak Bank BRI tidak melakukan pengawasan serius terhadap kinerja dibawahnya bila perlu kami akan melayangkan surat kepihak Bank BRI pusat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pihak pihak yang dianggap tidak bisa melakukan tupoksinya sehingga kejadian ini bisa terjadi” ujar Dervi.

Terpisah salah satu
korban (RD) warga Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat ketika di konfirmasi mengatakan uang saldo tabungannya sudah kembali lagi.

“Alhamdulillah pagi tadi saya menerima telepon dari kepala kantor unit Tanjung Sakti bahwa uang yang dimaksud sudah dikembalikan oleh pihak Bank BRI, Tapi kami merasa heran kenapa saldo kami bisa hilang dan alhamdulilah bisa kembali lagi” Ujarnya

Dan pihaknyapun mempertanyakan permasalahan yang dihadapinya kepada kepala unit Bank.

“Saya merasa terkejut uang tabungan saya bisa hilang begitu saja dan bisa kembali lagi jadi sekarang agak takut takut sekarang kalo ingin menabung di Bank” Ungkapnya

Atas penelusuran dilapangan terkait Permasalahan kerugian yang dihadapi Nasabah, ada beberapa hal yang tentunya secara signifikan akan mengganggu reputasi Bank BRI Unit Tanjung Sakti yang notabenenya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

Pimpinan unit Kantor Bank BRI Tanjung Sakti, Yanto menjelaskan, terkait wewenang yang berhak melakukan klarifikasi dan yang sedang dihadapi kantor unit berada sepenuhnya di Pimpinan Cabang BRI Kota Pagaralam.

Ditempat yang berbeda, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Cabang BRI Kota Pagar Alam, Syafrizal tidak dapat ditemui dengan alasan lagi ada diluar kantor sehingga beberapa pihak media yang datang hanya ditemui salah seorang staf bank BRI, Bpk Dailami, ia menjelaskan terkait dengan kejadian berkurangnya saldo nasabah BRI Unit Tanjung Sakti, Lahat tersebut Pihaknya pun memberikan 3 poin penting sebagai bentuk klarifikasi sebagai rilis ke awak media yang datang dangan beberapa poin yaitu

1. Pihak BRI telah menerima atas keluhan nasabah tersebut, dan kini berproses tengah melakukan investigasi serta mendalam atas kejadian tersebut.

2. Atas kejadian tersebut pihak BRI telah melakukan komunikasi, berdialog serta memberikan penjelasan kepada nasabah dan akan segera dilakukan penyelesaian atas kejadian tersebut.

3. Pihak BRI telah menerapkan zero tolerance, (tidak ada toleransi) terhadap seluruh tindakan fraud dan oknum pegawai yang melawan hukum, serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking dalam semua aktivitas operasional perbankan.

“Oleh karena itu, BRI akan menindak tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan inmateril, dengan memberikan sanksi kepada petugas BRI yang terlibat sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

“Disamping itu apabila kejadian tersebut terjadi sepenuhnya karena kelalaian dari petugas BRI, BRI juga menjamin tidak akan ada nasabah yang akan dirugikan.”pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …