Laporan : Arman
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Bertempat di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat, diadakannya acara evaluasi Desa dan Kelurahan sadar hukum Kabupaten Lahat, Senin (30/1/2023).
Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, SE, MM, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ilham Jaya, SH, MH, M. Pd, Kalapas ll A Lahat Imam Purwanto, Kabapas kelas ll A Lahat Fery Mansyah, TBUPP, Asissten, segenap jajaran OPD, seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Lahat H. Haryanto dalam sambutannya mengatakan, terbentuknya keluarga sadar hukum dan desa sadar hukum kelanjutan program Kadarkum yang juga merupakan program pemberdayaan masyarakat dalam suatu desa, sebagai salah satu persyaratan sebagai desa sadar hukum yaitu, membayar pajak bumi dan bangunan mencapai 90% atau lebih, tidak terdapatnya perkawinan dibawah umur berdasarkan UU perkawinan No 1 tahun 1974, tidak terdapatnya tindak kriminal atau kriminalnya rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
“Harapan kita dengan terbentuknya Desa dan Kelurahan sadar hukum ini, dapat lebih meningkatkan lagi kesadaran hukum di masyarakat serta peningkatan supremasi hukum dengan tetap menjunjung tinggi hak azasi manusia sehingga aktualisasi daripada fungsi hukum sebagai sarana pembaharuan dalam pembangunan dapat tercapai sesuai dengan yang kita harapkan”, terangnya.
Dalam sambutan Kakanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Dr. Ilham Jaya, dirinya mengatakan bahwa ia menjabat Kakanwil Sumsel baru satu bulan, maka dari itu ingin sekali datang di Kabupaten Lahat ini, dan pada kegiatan hari ini dirinya disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Lahat.
“Saya akui baru sekali ini saya menemukan Kabupaten yang luar biasa, Kabupaten Lahat ini yang menyandang Sadar Hukum ada 49 desa dan kelurahan, makanya saya harus hadir di acara ini. Tentunya harapan saya jumlah dari 49 ini benar benar 49 yang nantinya akan kita tindak lanjuti untuk meraih Anubhawa Sasana Desa dan Kelurahan. Kalau bisa hari ini dibuatkan nomor group, untuk kita berdiskusi selanjutnya pada intinya desa desa tadi diusulkan desa sadar hukum kita cek ulang kembali, Tim yang kami buat nanti turun ke lapangan untuk mengecek kembali 49 desa ini, mudah mudahan apa yang disampaikan dalam kegiatan ini bisa bermanfaat”, ungkapnya.
Editor : Ivi HamzahÂ