Home / HUKUM & KRIMINAL / Polsek IB Palembang Amankan Dua Pelajar Kasus Perampasan Motor

Polsek IB Palembang Amankan Dua Pelajar Kasus Perampasan Motor

 PALEMBANG, Ampera Sumsel —Seorang ABG, Bimbim Bimantara (17), warga Jalan Lettu Kadir Karim Kompleks Griya Asri Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, beserta teman-temannya, Sabtu (19/11) berhasil diamankan Polsekta IB I Palembang,  lantaran terlibat kasus perampasan sepeda motor dengan menggunakan Modus tawuranDari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR merah BG 6145 IH milik orangtua Bimbi yang digunakan dalam aksi kejahatannya tersebut.

Ditemui pada gelar tersangka dan barang bukti di Polsekta IB I Palembang, Rabu (23/11), tersangka Bimbi, menjelaskan, setidaknya, ia dan teman-teman rombongannya sudah tiga kali melakukan aksi perampasan motor tersebut.

Masing-masing di depan TVRI, Tri Darma dan terakhir di depan Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai Palembang pada Minggu, 17 Juli 2016 sekitar pukul 01.30 WIB, lalu dengan korban Beta Alfarado Putra.

“Modusnya, kami pura-pura menyerang kelompok lain. Kami kurang lebih berjumlah sekitar 20 orang menggunakan 10 sepeda motor yang dilengkapi alat seperti batu dan parang,” jelasnya.

Setelah selesai menyerang dan korban berhamburan, dikatakannya, beberapa kelompoknya pun langsung mengambil sepeda motor yang ditinggal kemudian membawanya kabur untuk dijual.

“Saya tidak tahu siapa yang mengambil karena saat itu ramai tapi setelah dijual hasilnya langsung digunakan bersama untuk beli minuman dan makanan,” terangnya.

Sementara itu, tersangka Jefri yang juga tercatat sebagai tetangga tersangka Bimbi, mengatakan, ia baru satu kali terlibat dalam aksi tersebut.

“Saya baru satu kali yang di depan Bank Mandiri Jalan Kapten A Rivai,” jelasnya singkat.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Akp Handoko, mengungkapkan, kedua tersangka berhasil kita tangkap setelah anggota melakukan penyelidikan. Pada saat kedua tersangka sedang berada di Jalan Puncak Sekuning, anggota yang melihat ciri-ciri keduanya langsung ditangkap.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan di kenakan pasal 363 KUHP (Andre)

Check Also

Litbang Matahati Rilis Hasil Survey, HDCU Terancam Tumbang

Author: SMSI   PALEMBANG, gemasriwijaya.net – Calon petahan HDCU terancam tumbang berdasarkan hasil survei Pilgub …