Home / KABAR NASIONAL / Satlantas Polres Lahat Sosialisasi Tilang E-TLE di Kecamatan Jarai

Satlantas Polres Lahat Sosialisasi Tilang E-TLE di Kecamatan Jarai

Laporan : Toni R

JARAI, Gemasriwijaya.Net Satuan Lalulintas Polres Lahat melaksanakan Sosialisasi Etle dan Aplikasi Smart City Dulur Kito di Kecamatan Jarai dan Kecamatan Sukamerindu Wilayah Hukum Polres Lahat. Rabu, (21/12/2022).

Sosialisasi tersebut digelar di Kantor Camat Jarai dan Kantor Camat Sukamerindu.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Lahat AKP Muriyanto, SH.MH.

“Kami sengaja menugaskan Anggota untuk mensosialisasikan Etle dan Aplikasi Smart City Dulur Kito” Kata AKP Muriyanto.

Kasat Lantas menjelaskan, Etle ini akan berlaku pada 1 Januari 2023 mendatang, oleh sebab itulah diadakannya sosialiasi guna mengajak masyarakat mendownload Aplikasi Smart City Dulur Kito, serta menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif, kemudian menyampaikan himbauan agar tertib berlalu lintas” ujarnya.

Dan menyampaikan adanya pemutihan pajak bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang mati pajak dan sekaligus menyampaikan sosialisasi Bantuan Polisi.

“Semoga setelah dilakukan sosialisasi ini, masyarakat bisa mengerti, paham serta memberikan informasi kepada keluarga, tetangga dan masyarakat lain, sehingga pada saat Etle telah di fungsikan, masyarakat tidak kaget lagi” pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Matahati Sebut Kelompok Rentan dan Jurnalis dalam Pidato Penutup Debat, Pengamat: Pemimpin yang Paling Merangkul!

Author: SMSI   PALEMANG, GmS – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan nomor …