Home / KABAR NASIONAL / Camat Kikim Tengah Ajak Kepala desa Tegakan Perda Hiburan Malam

Camat Kikim Tengah Ajak Kepala desa Tegakan Perda Hiburan Malam

 

Laporan : April

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Pemerintah Kecamatan Kikim Tengah mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bulanan terkait Perda No 1 tahun 2020 tentang hiburan malam dan rapat tanggap darurat bencana alam serta membahas kesehatan di masyarakat dan stunting, di aula kantor Camat Kikim Tengah di hadiri Kapolsek Kikim Tengah,Babinsa, Kepala Puskesmas, pendamping desa dan seluruh kepala Desa Yang ada di kecamatan Kikim Tengah, Kamis (2/12/2022).

Camat Kikim Tengah Anthony Hakman S.E mengatakan rapat koordinasi ini dilaksanakan sebulan sekali untuk mengevaluasi serta membahas permasalah permasalahan yang ada agar seluruh unsur tripika harus berkerja sama agar permasalahan yang ada bisa di selesaikan dengan baik, salah satunya permasalahan tentang penegakan aturan tentang hiburan malam dan yang paling diutama pencegahan stunting.

” Mari kita berkerja sama satu sama lain agar penegakan perda tengang Hiburan malam bisa di terima di masyarakat, untuk itu kepala desa selalu menghimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan pesta malam atau hiburan malam ketika ada sebuah hajatan untuk itu POL PP Desa Harus di Fungsikan”tandasnya.

Selain itu juga di tingkat kesehatan Masyarakat bidan bidan desa harus aktif dalam pelayan di masyarakat apa lagi permasalahan stunting di masyarakat jangan sampa ada anak atau belita yang terkena stunting oleh sebab itu harus di lakukan sosalisasi di masyarakat.

 

Editor : Nopri

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …