Home / HUKUM & KRIMINAL / Kajari Prabumulih Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Prabumulih 

Kajari Prabumulih Didesak Usut Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Prabumulih 

 

Release : SMSI

PRABUMULIH, Gemasriwijaya.Net Dugaan adanya penyimpangan pada penggunaan dana perjalanan dinas (kunjungan kerja) di lembaga eksekutif (DPRD) kota Prabumulih mulai disoroti sejumlah pihak, di antaranya masyarakat yang mengatasnamakan dari Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Sumatera Selatan (AMLK-SS).

Pernyataan dugaan adanya korupsi di penggunaan anggaran perjalanan dinas itu, mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri kota Prabumulih, Senin pagi, 21 November 2022.

“Oleh karena itu, kami rela berpanas-panasan demi menyampaikan keluhan masyarakat,” ungkap Ijal Bakre, selaku Koordinator Lapangan AMLK-SS, ketika diwawancarai usai Aksi Damai.

Dalam tuntutannya, Ijal Bakre menyampaikan soal dugaan tindakan korupsi di tubuh DPRD Prabumulih, yang telah merugikan negara, khusunya kota Prabumulih.

“Di tahun 2020, Republik Indonesia (RI) khususnya kota Prabumulih, dilanda kasus Covid-19, dan membuat semua kalangan dari atas hingga ke bawah, segala kegiatannya dibatasi.

Dan kita sebagai kontrol sosial wajib menyampaikan keluhan, dan ini sesuai peraturan dalam Undang-undang,” imbuhnya.

Ijal mengungkapkan ada 3 tuntutan, yang mereka sampaikan kepada Kejari Prabumulih.

Di mana tuntutan pertama, yakni meminta Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih (Kajari) untuk menurunkan tim khusus terkait dugaan kasus korupsi pada dana anggaran kunjungan kerja luar dan dalam kota DPRD kota Prabumulih Periode 2019-2024 sebesar Rp.30.459.669.732 (30 miliar lebih) di tahun anggaran 2020.

“Mendesak Kepala Kejaksaan, untuk mengusut tuntas dan memangil Ketua DPRD beserta seluruh anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut,” tegas Ijal.

“Mendesak Kepala Kejaksaan, dalam hal ini, jika terbukti maka kami meminta untuk memenjarakan pimpinan beserta anggotanya,” tandasnya menambahkan.

Masih disampaikannya, jika dalam kurun waktu 10 hari kerja, tidak ada perkembangan atas adanya dugaan tersebut, pihaknya akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak.

“Kami beri waktu 10 hari kerja, untuk melakukan pengusutannya secara tuntas, terhitung mulai hari ini,” tandasnya.

Sementara, Kasi intelijen, Anjasra Karya SH MH ketika menerima para peserta aksi damai menyampaikan terimakasih atas aksi damai yang dilakukan massa dari AMLK-SS.

“Kami sudah mendengarkan keluhan teman-teman, dan lampiran ini kami terima.

Namun, beri kami waktu, dan biarkan kami bekerja. Nanti akan kami kabari lagi melalui Rijal,” tegas pria yang akrab disapa Anjas ini.

Dari pantauan, terlihat Kabag Ops Polres Prabumulih, Kompol Helmy meminta para pengunjuk rasa dari AMLK-SS untuk membubarkan diri secara tertib selepas aksi.

“Kami berharap selesai dengan ini kawan-kawan memubarkan diri dengan tertib, kondusif. Sekali lagi kami berharap semoga rekan selamat sampai tujuan,” pungkasnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …